Rabithah Alawiyah

Kebiasaan Para Salaf Dari Keluarga Sadah Ba’alawi I (Mendidik Anak)

Al-Habib Muhammad bin Abdullah Al-Haddar mengumpulkan adat kebiasaan para salaf dari tokoh-tokoh sadah Ba’alawi dalam kitabnya “Adatus Salaf Al Ba’alawi.”

Dalam mukadimahnya beliau menuturkan bahwa siapa yang meneliti dengan seksama adat kebiasaan para salaf serta amalan-amalan mereka, maka ia akan mendapati semua itu memiliki dalil dalam Al-Quran dan Hadits.

Imam Ahmad bin Hasan Al-Athas radhiyallahu anhu mengatakan:

كل عمل من أعمال سلفنا العلويين أجد له دليلا من السنة النبوية، فعاداتهم ملحقة عندنا بالعبادات وإذا بلغني عنهم عمل ليس له دليل لا أسارع إلى إنكاره، بل أبحث في كتب السنة حتى أظفر بدليله

Semua amalan dari amalan-amalan salaf kami dari kalangan Alawiyin, aku dapati dalilnya dari sunah nabawi. Adat-adat kebiasaan mereka menurut kami dapat diikutkan kepada ibadah. Jika sampai kepadaku suatu amalan dari mereka yang aku tidak dapati dalilnya, maka aku tidak tergesa untuk mengingkarinya, akan tetapi aku meneliti kitab-kitab sunah hingga aku dapati dalilnya.

Beliau juga berkata:

الخير في اتباع السلف الصالح والتزام ما حثوا عليه من عادة وعبادة وكتاب وخلق وفعل وترك، ومن اتبع السلف ما يغلط ولا يتعب. وبالمتابعة للسلف عن قريب يرتقي الشخص إلى مقام الكمل من الرجال، لأن سيرهم على بساط المتابعة للنبي صلى الله عليه وآله وسلم، ولم تكن لهم نية في حركاتهم وسكناتهم إلا المتابعة له صلى الله عليه وآله وسلم. وأحوال السلف كلها نور العادة والعبادة لأنها تصدر عن نيات صالحة ومقاصد حسنة

Kebaikan berada dalam mengikuti salaf yang saleh dan melazimi apa yang mereka anjurkan daripada adat kebiasaan, ibadah, kitab, akhlak, anjuran melakukan atau meninggalkan sesuatu. Siapa yang mengikuti salaf, maka ia tidak akan keliru dan tidak akan bersusah-payah. Dengan mengikuti salaf, maka dalam waktu singkat derajat seseorang akan naik menuju derajat orang-orang yang sempurna dari tokoh-tokoh utama. Sebab jalan mereka berlandaskan mengikuti Nabi . Mereka tidak memiliki niat dalam setiap gerakan serta diamnya kecuali untuk mengikuti Nabi . Perbuatan-perbuatan salaf semuanya adalah cahaya, baik berupa adat kebiasaan maupun ibadah. Sebab semua itu muncul dari niat-niat yang baik, dan maksud-maksud yang baik.

Berikut ini adalah intisari terjemah dari kitab tersebut yang akan kami bagi dalam beberapa bagian, insya Allah.

Sepuluh Nasihat Dalam Tarbiyah (Mendidik anak)

Sepuluh nasihat ini diambil dari adat kebiasaan sadah Ba’alawi semoga Allah meridai mereka semua.

  1. Mendiktekan Kalimat-Kalimat Iman Kepada Anak

Ketika anak pertama kali bisa berbicara, para sadah Ba’alawi mendiktekan kepada mereka beberapa kalimat-kalimat keimanan yaitu:

رَضِيتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا، وَبِسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَرَسُولًا

Aku rela dengan Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, dan Sayidina Muhammad sebagai nabi dan rasul.

أَّشْهَدُ أَن لَّا إِلٰهَ إِلَّا الله، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله

Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalahRasulullah

Demikian pula mentalqin nasab Nabi ﷺ, yaitu:

مُحَمّد بِنْ عَبْدِ الله بِنْ عَبْدِ الْمُطَّلِب بِنْ هَاشِم بِنْ عَبْدِ مَنَاف بِنْ قُصَيّ بِنْ كِلَاب بِنْ مُرَّة بِنْ كَعْب بِنْ لُؤَيّ بِنْ غَالِبْ بِنْ فِهْر بِنْ مَالِك بِنْ اَلنَّضْر بِنْ كِنَانَة بِنْ خُزَيْمَة بِنْ مُدْرِكَة بِنْ إِلْيَاس بِنْ مُضَر بِنْ نِزَار بِنْ مَعَدّ بِنْ عَدْنَان

Dan hal-hal penting lainnya.

  1. Memanggil orang-orang yang sudah tua dengan panggilan hormat

Seperti memanggil dengan panggilan Ya ‘Ammi (Paman). Anak-anak juga diajarkan untuk mencium tangan orang yang lebih tua seperti mahramnya, mereka yang berusia lanjut, para ulama, dan lainnya.

  1. Mengatur waktu anak-anak sehingga tidak saling berbenturan dengan kegiatan lain. Khususnya waktu untuk belajar, shalat, dan tidur.
  2. Menjauhkan anak-anak dari pasar, dan tempat-tempat ramai lain kecuali dengan ditemani ayahnya, gurunya, atau orang yang menggantikan keduanya.
  3. Menjauhkan anak-anak dari anak lain yang memiliki pola pendidikan yang bertentangan, teman-teman yang tidak baik, serta orang-orang yang pergaulannya tidak mendatangkan kebaikan bagi anak.
  4. Membatasi pergaulan antara lawan jenis. Maksudnya adalah memisahkan antara anak-anak lelaki dan anak-anak perempuan. Dan menghindari hubungan-hubungan yang biasa terjadi antara lawan jenis. Sehingga mereka tidak memahaminya kecuali setelah matang dan baligh, serta siap untuk menikah.
  5. Anak-anak perempuan tidak keluar dari rumah setelah ia memakai hijab kecuali karena hal mendesak. Dalam fase ini, anak-anak perempuan dipersiapkan agar menjadi istri dan ibu yang salehah, dan pendidik anak yang baik dengan mengajarkan kepada mereka apa yang perlu mereka ketahui terkait hal itu.
  6. Menyampaikan kepada anak ketika ia berusia baligh, apa yang harus ia lakukan setelah baligh daripada yang diperintahkan oleh syariat. Dan tidak menunda-nunda pernikahannya jika ia sudah siap.
  7. Mengajarkan anak untuk sederhana dalam berbelanja, menjauhkannya dari cinta dunia dengan melarang mereka dari hal-hal yang sifatnya berfoya-foya atau bermewah-mewahan. Demikian pula orang tua hendaknya membantu anak untuk mendapatkan pekerjaan untuk mencukupi kehidupannya, khususnya setelah ia menikah.
  8. Membagi tugas pekerjaan di rumah untuk setiap anggota keluarga. Seperti ada yang bertanggung-jawab mengambil barang dari pasar, ada yang bertugas mengambil air, melayani tamu, dan lainnya. Bersambung.. RA(*)