Rabithah Alawiyah

Kesalahan Fatal Di Bulan Ramadhan

Rabithah Alawiyah- Banyak kesalahan fatal yang dilakukan oleh umat Islam di Bulan Ramadhan. Kesalahan kesalahan itu berbeda-beda tingkat kefatalannya, ada yang sangat fatal sehingga menyebabkan pelakunya tergolong sebagai orang fasik dan pelaku dosa besar, ada pula yang fatal dari segi ia menyia-nyiakan keuntungan akhirat yang sangat besar karena meninggalkan perbuatan yang sangat mudah dilakukan.

 Al Habib Segaf bin Ali Alaydrus dalam Risalahnya Kasyful Ghitho `An Ba`dhi ma Yaqo` fi Syahril Ramadhan minal Akhtho menyebutkan beberapa contoh dari kesalahan-kesalahan itu. Berikut ini adalah intisarinya dengan sedikit tambahan dan pengurangan:

Kesalahan Pertama : Tidak Berpuasa Tanpa Udzur

Ini termasuk dosa besar dan kesalahan yang sangat fatal. Pelakunya terancam mendapatkan adzab dan hukuman yang pedih di akhirat. Al-Habib Ahmad bin Zaid Al-Habsyi mengatakan dalam bait syairnya:

ومن ترك الصوم فقد *** هدم ركن دينه وحاز الملام

Siapa yang meninggalkan puasa, maka ia telah merobohkan pondasi agamanya dan mendapatkan celaan

وباعده الله من كل خير *** ويخشى عليه من الانتقام

Allah akan menjaukannya dari segala kebaikan, dan siksa hukuman dikhawatirkan menantinya

Banyak hadits yang menunjukkan besarnya dosa tidak berpuasa di Bulan Ramadhan, di antaranya adalah hadits Nabi ﷺ:

‌عُرَى ‌الْإِسْلَامِ ‌وَقَوَاعِدُ الدِّينِ ثَلَاثَةٌ عَلَيْهِنَّ أُسِّسَ الْإِسْلَامُ مَنْ تَرَكَ مِنْهُنَّ وَاحِدَةً فَهُوَ بِهَا كَافِرٌ حَلَالُ الدَّمِ: شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَالصَّلَاةُ الْمَكْتُوبَةُ وَصَوْمُ رَمَضَانَ

Ikatan Islam dan pondasi-pondasi agama ada tiga. Di atas tiga hal ini dibangun dasar-dasar Islam. Siapa yang meninggalkan satu darinya maka ia menjadi kafir yang halal darahnya: Bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, shalat lima waktu, dan puasa Ramadhan. (HR Abu Ya’la)

Maksudnya adalah yang meninggalkan dengan berkeyakinan puasa Ramadhan tidak wajib. Adapun yang meninggalkan karena malas, maka hukumnya tetap Islam akan tetapi ia telah melakukan dosa besar.

Kesalahan Ke-2 : Membatalkan Puasa Tanpa Uzur

Membatalkan satu hari saja dari puasa Ramadhan tanpa adanya uzur termasuk perbuatan yang sangat haram. Perbuatan ini menodai kemuliaan Bulan Ramadhan yang agung. Banyak hadits-hadits yang menyebutkan masalah ini, di antaranya adalah sabda Nabi ﷺ:

منْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ رُخْصَةٍ وَلَا مَرَضٍ لَمْ يَقْضِ عَنْهُ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ وَإِنْ صَامَهُ

Siapa yang membatalkan puasa sehari dari Ramadhan tanpa ada uzur, dan bukan pula karena sakit maka ia tidak akan dapat menebus dosanya dengan puasa sepanjang tahun walaupun ia melakukannya. (HR Turmudzi)

Hadits ini mengandung ancaman keras bagi yang membatalkan puasa walau hanya satu hari saja tanpa adanya uzur. Perbuatannya itu menunjukkan bahwa ia meremehkan syariat Allah, Tuhan Semesta alam. Sebagian sahabat seperti Imam Ali dan Sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhuma mengambil zahir hadits ini, keduanya berkata: “Siapa yang membatalkan satu hari dari puasa Bulan Ramadhan, maka ia tidak dapat mengqodhoinya dengan berpuasa setahun.”

Sebagian lagi, seperti Imam Said bin Musayyib mengatakan:

“Setiap satu hari yang dibatalkan Di Bulan Ramadhan, wajib diqodhoi dengan tiga puluh hari.”

Imam Rabi’ah, guru dari Imam Malik mengatakan:

“Setiap harinya wajib diqdohoi dengan 12 hari.”

Adapun jumhur ulama sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami, mengatakan bahwa siapa yang membatalkan satu hari Ramadhan maka ia wajib mengqodhoi sehari saja berdasarkan keumuman firman Allah ﷻ:

فَعِدَّةٌ ‌مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. (QS: Al-Baqarah: 185)

Kesalahan Ke-3 : Menyia-nyiakan Malam Pertama Ramadhan

Kerugian yang sangat besar bagi orang yang menyia-nyiakan malam pertama Ramadhan. Ini adalah malam pandangan khusus Allah ﷻ bagi hamba-hamba-Nya. Diriwayatkan dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

أُعْطِيَتْ أُمَّتِيْ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ خمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ نَبِيٌّ قَبْلِيْ:

Pada bulan Ramadhan, umatku dikarunai lima hal yang tidak pernah diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku.

Yang pertama di antara lima hal itu adalah:

أَمَّا وَاحِدَةٌ فَإِنَّهُ إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ نَظَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ، وَمَنْ نَظَرَ اللهُ إِلَيْهِ لَمْ يُعَذِّبْهُ أَبَدًا

Adapun yang pertama: Sesungguhnya pada malam pertama Bulan Ramadhan, Allah akan memandang (dengan pandangan khusus) kepada mereka. Siapa yang mendapatkan pandangan Allah, maka Allah tidak akan mengadzabnya untuk selamanya. (HR Baihaqi)

Ini adalah bukti paling nyata atas kemuliaan malam ini dan keistimewaannya. Maka memperhatikan malam ini dan menghadang kebaikannya merupakan bukti persiapan yang sempurna untuk menjalani keseluruhan Bulan Ramadhan. Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ pernah mengulang-ulang sabdanya tiga kali:

سُبْحَانَ اللَّهِ ‌مَاذَا ‌اسْتَقْبَلَكُمْ؟ وَمَاذَا تَسْتَقْبِلُونَ؟

Maha suci Allah, Keagungan apakah ini yang mendatangi kalian? Dan Bagaimana kalian menyambutnya?

Sahabat Umar bin Khathab radhiyallahu anhu berkata:

أَوَحْيٌ نَزَلَ؟ أَوَعْدٌ حَضَرَ؟

Apakah ada wahyu yang turun? Ataukah ada janji yang datang?

Maka Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ فِي أَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ لِكُلِّ أَهْلِ هَذِهِ الْقِبْلَةِ

Sesungguhnya Allah mengampuni di Malam Pertama Bulan Ramadhan atas semua umat  Islam yang menghadap kiblat ini. (HR Thabrani)

Maka sambutlan malam pertama Bulan Ramadhan dengan persiapan yang sempurna, semangat beribadah dan kebahagiaan atas datangnya bulan suci ini agart ia mendapatkan anugerah dan pemberian besar di dalamnya.

Kesalahan Ke-4 : Tidak Niat Di Malam Ramadhan

Kesalahan fatal ini sering dilakukan banyak orang yang berpuasa Ramadhan dan menunjukkan ketidak-tahuan tentang hukum, dan kurangnya perhatian untuk menjalankan Puasa Ramadhan. Padahal sudah ditetapkan  dalam hadits-hadits shahih mengenai wajibnya niat di setiap malam Ramadhan dan niat itu harus dilakukan di malam hari antara Maghrib dan Shubuh.  Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Siapa yang tidak menginapkan (niat) Puasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya. (HR Nasai)

Niat puasa adalah dengan hati, sedangkan mengucapkan niat hukumnya sunah. Dan niat tidak harus dilakukan dalam Bahasa Arab. Jadi minimal ia berniat di malam hari dengan hari: “Saya berniat akan berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban Puasa Ramadhan tahun ini.”

Imam Nawawi dalam kitab Maj’mu mengatakan:

Menurut Madzhab kami (Syafii) tidak sah puasa Ramadhan kecuali dengan niat di malam hari. Ini juga merupakan pendapat Imam Malik, Imam Ahmad, Ishaq, Dawud dan jumhur ulama salaf dan khalaf. Ulama madzhab kami berdalil dengan hadits dari Sayidah Hafsah dan Sayidah Aisyah radhiyallahu anhuma:

‌لا ‌صِيَامَ ‌لمن ‌لم ‌يُبَيِّتِ الصيامَ من الليل

Tidak ada puasa bagi orang yang tidak menginapkan niat puasanya di malam hari.

Dalam madzhab Syafii niat harus dilakukan setiap malam, namun dalam Madzhab Maliki cukup meniatkan di awal Ramadhan untuk satu bulan. Oleh sebab itu sebagian ulama menganjurkan agar pada awal Bulan Ramadhan kita berniat puasa sebulan penuh dengan bertaklid kepada Imam Malik untuk mengantisipasi jika suatu saat ia lupa beniat, dan setiap malamnya kita tetap berniat puasa sesuai dengan Madzhab Imam Syafii.

Kesalahan Ke-5 : Memutus Silaturahim Dan Menyakiti Tetangga

Termasuk kesalahan fatal orang yang berpuasa adalah tidak menghentikan perselisihan dengan keluarga dan  tetangga di Bulan Suci ini. Mereka tetap memutus silaturahim dan menyakiti tetangga di Bulan Ramadhan.

Perbuatan itu menyebabkan mereka terhalang dari mendapatkan cahaya, kebaikan-kebaikan, keutamaaan-keutamaan dan keberkahan-keberkahan yang ada di dalam Ramadhan. Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ

Tidak akan masuk ke dalam surga orang yang memutus hubungan silaturahim. (HR Bukhari)

Dalam hadits lain dikatakan:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِي جَارَهُ

Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah menyakiti tetangganya. (HR Bukhari-Muslim)

Maka akan sangat sia-sia jika ia berpayah-payah Shalat Tarawih, menahan lapar serta haus jika ia masih tetap memutus silaturahim dan menyakiti tetangganya.

Kesalahan Ke-6 : Berbuka Sebelum Yakin Maghrib

Orang yang berpuasa harus hati-hati, apalagi dalam Puasa Ramadhan yang adalah rukun Islam. Jangan sampai berbuka sebelum waktunya, karena jika demikian maka puasanya tidak sah dan ia berdosa besar. Rasulullah ﷺ pernah bermimpi melihat manusia yang digantungkan di atas ujung tumit mereka dengan bibir robek mengalirkan darah, ketika Beliau ﷺ bertanya siapa mereka ? Maka dijawab:

هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ

Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum tiba waktu berbuka puasanya. (HR Ibnu Hibban)

Jika ragu, tunggulah beberapa saat sampai yakin telah masuk Maghrib. Tidak ada ruginya menunggu beberapa menit, agar kita yakin bahwa puasanya benar-benar sah.

Kesalahan Ke-7 : Banyak Tidur Dan Bermain

Termasuk kesalahan fatal adalah membuang banyak waktu di Bulan Ramadhan untuk tidur, bermain atau melakukan hal-hal yang tidak berguna seperti menonton program TV dan lainnya. Ini bisa menyebabkan ia lalai sehingga tertinggal shalat berjamaah atau terlambat menunaikannya.

Sebagian dari perbuatan-perbuatan ini dapat menyiakan pahala puasa yang agung. Melihat dengan syahwat atau menonton acara-acara yang tidak sesuai dengan syariat itu termasuk hal yang dapat merusak pahala puasa. Jika demikian maka ia akan masuk dalam golongan:

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ

Banyak orang berpuasa namun ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain rasa lapar. (HR Ibnu Majah) naudzu billahi min dzalik

Kesalahan Ke-8 : Fokus Memperbanyak Menu Makanan 

Banyak orang yang melakukan kekeliruan di malam-malam Bulan Ramadhan dengan menjadikan perhatian terbesarnya adalah untuk memperbanyak ragam makanan dan minuman buka dan sahur. Ini adalah bertentangan dengan rahasia dan hikmah puasa. Yaitu sebagaimana firman Allah dalam hadits qudsi:

يَتْرُكُ ‌طَعَامَهُ ‌وَشَرَابَهُ ‌وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي

Ia meninggalkan makanan, minuman dan kesenangan syahwatnya karena Aku. (HR Bukhari)

Bulan Ramadhan adalah bulan untuk melatih menjinakkan ketamakan kepada makanan, minuman dan kesenangan syahwat. Dan mengubahnya menjadi pribadi yang sederhana yang dapat mengendalikan syahwatnya sehingga ia meningkat dari derajat hewan yang hanya memikirkan makanan, minuman dan syahwat kepada derajat malaikat yang minatnya hanyalah berbakti kepada Allah ﷻ. Jika yang ia pikirkan hanya memperbanyak jenis makanan, maka akan sia-sia perjuangannya berpuasa di siang Ramadhan.

Kesalahan Ke-9 : Meninggalkan Sunah Rawatib

Kekeliruan sebagian orang yang berpuasa adalah tidak bersemangat untuk memperbanyak shalat-shalat sunah, apalagi sampai meninggalkan shalat Rawatib (Qobliyah-Ba`diyah). Padahal pahala shalat sunah di bulan Ramadhan dilipat-gandakan seperti Pahala Shalat Wajib di bulan lain Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ تَقَرَّبَ فِيهِ بِخَصْلَةٍ مِنَ الْخَيْرِ، كَانَ كَمَنْ أَدَّى فَرِيضَةٍ فِيمَا سِوَاهُ

Siapa yang melakukan satu kebaikan (sunah) maka seakan mengerjakan satu kewajiban di bulan lain. (HR Ibnu Khuzaimah)

Seorang muslim seharusnya lebih rajin dan bersemangat untuk melaksanakan shalat fardhu dan sunahnya. Jangan berpikiran tidak perlu shalat sunah karena kalaupun tidak dilakukan ia tidak berdosa. Ini pemikiran yang keliru karena shalat sunah dapat membuat derajatnya naik, memperbanyak kebaikan, menghapus dosa-dosa, menyempurnakan kekurangan-kekurangan dalam shalat fardhu, dan yang terpenting itu dapat menjadi sebab Allah mencintai seorang hamba. Dalam hadits qudsi Allah ﷻ berfirman:

وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ

Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepadaku dengan melakukan perbuatan-perbuatan sunah sampai Aku mencintainya. (HR Bukhari)

Kesalahan Ke-10 : Meninggalkan Tarawih

Meninggalkan shalat sunah rawatib adalah kesalahan besar, dan meninggalkan Shalat Tarawih adalah kesalahan yang tidak kalah besarnya. Karena tarawih adalah salah satu symbol Bulan Ramadhan, dan sunah Nabi ﷺ. Orang yang tidak tarawih atau tidak sempurna melakukan tarawih sungguh tercela dan jatuh dalam kerugian yang sangat besar.

Kesalahan ini sering terjadi bahkan pada orang yang bersemangat melakukan kebaikan, misalnya karena sebab tamu yang berbuka di kediamannya atau dengan alasan-alasan lain. Padahal sebagian ulama mengatakan bahwa meninggalkan shalat tarawih sehari saja itu membuat kita tidak mendapatkan fadhilah yang disebutkan oleh Nabi ﷺ:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Siapa yang berdiri (shalat Tarawih) di Bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala maka akan diampuni dosanya yang terdahulu. (HR Bukhari-Muslim)

Kesalahan Ke-11 :  Lupa Niat I`tikaf

Di antara kesalahan yang merugikan adalah lupa untuk niat i`tikaf ketika ia duduk di masjid. Dengan demikian, ia telah kehilangan pahala besar i`tikaf yang tidak perlu melelahkan diri untuk mendapatkannya. Pahala i’tikaf itu sangat besar apalagi di Bulan Ramadhan, padahal yang perlu ia lakukan hanyalah berdiam di masjid dengan meniatkan i’tikaf.

Maka seharusnya seorang muslim meniatkan itikaf walaupun hanya sebentar saja di masjid. Imam Nawawi RA mengatakan dalam Majmu`, “Seyogyanya bagi yang duduk di masjid untuk menunggu shalat atau menyibukan diri dengan menuntut ilmu atau perbuatan taat dan mubah lainnya untuk meniatkan itikaf, karena itikaf di anggap sah menurut ulama kami walaupun sebentar zamannya.”

Kesalahan Ke-12 : Meninggalkan Sunah Berbuka

Banyak yang berbuka puasa dengan mengabaikan sebagian kesunahan berbuka, padahal itu bukan pekerjaan yang sulit. Seperti sunah Nabi ﷺ untuk mendahulukan makan kurma muda dan jika tidak ada baru kurma kering dan jika tidak ada baru air. Banyak yang langsung berbuka dengan air tanpa uzur, padahal bisa saja ia memulai dengan kurma. Atau meninggalkan sunah memakan kurma secara ganjil, padahal bisa saja ia melakukannya. Ini adalah bentuk menyia-nyiakan kesempatan untuk mendapatkan derajat tinggi dengan mengikuti sunah yang mudah.

Kesalahan Ke-13 : Tidak Sahur

Sahur adalah sunah Nabi ﷺ, dan Nabi ﷺ menganjurkan umatnya untuk melakukannya dan menamainya dengan “makanan yang diberkahi.” Kesalahan besar dengan meninggalkan sahur, baik ia tidak sahur sama sekali atau meninggalkan sebagian sunah sahur. Di antara sunah sahur adalah mengakhirkan sahur selama tidak membuatnya jatuh dalam keraguan. Hendaknya ia berhenti beberapa menit sebelum fajar.

Maka menjadi jelas bahwa terlalu awal melakukan sahur tidak dianjurkan. Bahkan tidak sah jika dilakukan sebelum pertengahan malam.

Yang lebih parah adalah orang yang sahur bersamaan dengan terbitnya fajar, atau berhenti hanya ketika medengar adzan. Ini adalah bentuk kecerobohan dalam agama, karena makan saat fajar dapat membatalkan puasanya.

Kesalahan Ke-14 : Tidak Melebihkan Nafkah Keluarga

Termasuk kesalahan besar adalah tidak melebihkan nafkah bagi istri dan keluarga di Bulan Ramadhan bagi yang mampu. Dalam sebagian hadits dan atsar terdapat anjuran melebihkan nafkah di Bulan Ramadhan.

Sudah maklum bahwa memberi nafkah adalah kewajiban yang sangat ditekankan bagi seorang muslim. Seorang muslim akan berdosa dan celaka jika meninggalkannya. Bahkan apabila ia menghadap Allah ﷻ tanpa membawa satu pun dosa kecuali dosa meninggalkan nafkah, maka itu sudah cukup sebagai bentuk kecelakaan dan kerugiannya. Dalam Hadits Nabi ﷺ bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ ‌يُضِيعَ ‌مَنْ ‌يَقُوتُ

Cukup sebagai dosa bagi seseorang dengan menyiakan nafkah  orang yang menjadi tanggungannya. (HR Ahmad)

Seorang muslim akan mendapatkan pahala yang utama melakukan kewajibannya dengan memberikan nafkah. Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ ‌فِي ‌في امرأتك

Sesungguhnya engkau tidak mengeluarkan suatu nafkah yang diharapkan keridaan Allah di dalamnya kecuali akan mendapatkan pahalanya, walaupun itu berupa suapan kepada mulut istrimu.(HR Bukhari-Muslim)

Dengan memberi nafkah di Bulan Ramadhan, maka ia akan mendapatkan pahala tujuh puluh kali lipat pahala kewajiban di bulan lain, sebagaimana disabdakan oleh Nabi ﷺ:

وَمَنْ أَدَّى فِيهِ فَرِيضَةً، كَانَ كَمَنْ ‌أَدَّى ‌سَبْعِينَ ‌فَرِيضَةً فِيمَا سِوَاهُ

Siapa yang menunaikan kewajiban di dalamnya (Ramadhan), maka ia seperti orang yang menunaikan tujuh puluh kewajiban di selainnya. (HR Ibnu Khuzaimah)

Kesalahan Ke-15 : Tidak Bersedekah

Termasuk kesalahan fatal adalah tidak bersedekah di Bulan Ramadhan bagi yang mampu. Padahal Nabi ﷺ menamai bulan ini dengan: Syahrul Muwasah (bulan untuk berbuat baik kepada sesama), dan bulan di mana rizki seorang mukmin ditambahkan.

Maka seorang muslim harus lebih dermawan di bulan ini. Telah diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ ditanya mengenai sedekah yang paling utama. Maka, Beliau ﷺ menjawab:

‌صَدَقَةٌ ‌فِي ‌رَمَضَانَ

Sedekah di Bulan Ramadhan. (HR Turmudzi)

Usahakan ia bersedekah setiap Hari di Bulan Ramadhan walau dengan sesuatu yang sedikit baik berupa uang, makanan, pakaian atau lainnya. Sedekah dapat menghalangi dari api neraka sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ ‌بِشِقِّ ‌تَمْرَةٍ

Berlindunglah dari neraka walau hanya dengan bersedekah separuh kurma. (HR Bukhari-Muslim)

Allah ﷻ menerima taubat seorang wanita pendosa yang memberi munum anjing kehausan. Jika demikian besar ganjaran bagi yang bersedekah kepada hewan,  maka bagaimana dengan pahala sedekah dengan memberi minum dan makanan orang yang berpuasa, yang merupakan seorang muslim yang beriman.

Kesalahan Ke-16 : Tidak Memberi Takjil (Makanan Berbuka)

Pahala memberi makanan Takjil bagi yang berpuasa sangat besar. Orang yang memberi makanan Takjil akan mendapatkan pahala puasa dari yang diberi tanpa mengurangi pahalanya.

Maka termasuk kesalahan adalah tidak memberi makanan takjil padahal ia mampu dan diberikan kemudahan untuk melakukannya. Bahkan ia tahu bahwa pahala memberi takjil sangatlah besar walau hanya dengan seteguk susu.

Demikan pula termasuk kesalahan adalah orang yang memberi takjil tetapi niatnya hanya untuk pamer, berbangga-bangga, atau sekedar menjalani tradisi tahunan. Bukan untuk mendapatkan pahala dan keridaan Allah ﷺ.

Kesalahan Ke-17: Mengabaikan Al-Qur’an

Bulan Ramadhan adalah Bulan Al-Qur’an sebab di bulan inilah Al-Qur’an pertama kali diturunkan. Maka sangat fatal kesalahan mereka yang jarang memabaca Al-Quran di Bulan Ramadhan yang mulia ini.

Sebagian mereka bahkan tidak dapat menghatamkan Al-Qur’an walau hanya sekali di Bulan Ramadhan.  Padahal para salaf dahulu ada yang mengkhatamkan Al-Qur’an dua kali dalam sehari selama Bulan Ramadhan.

Tidak membaca Al-Qur’an di bulan lain adalah sebuah kerugian besar, maka bagaimana dengan tidak membacanya di Bulan Ramadhan?

Kesalahan Ke-18: Terburu-Buru Membaca Al-Qur’an

Termasuk kesalahan yang tidak kalah fatal adalah seorang yang sering membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadhan dengan terburu-buru sehingga banyak bacaan yang keliru, tidak tartil, dan tidak ada penghayatan sama sekali atas isi kandungannya.

Bacaan yang terburu-buru dapat menjerumuskan kepada kurangnya adab terhadap Al-Quran. Sebab yang ia tunggu-tunggu setiap membaca adalah akhir baris atau akhir juz saja tanpa ada penghayatan sama sekali. Padahal maksud dari pembacaan Al-Quran adalah:

‌كِتَابٌ ‌أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran. (QS Shad: 29)

Kesalahan Ke-19 : Tidak Mencari Malam Lailatul Qodar

Lailatul Qadar adalah malam yang lebih utama dari seribu bulan. Maka termasuk kesalahan fatal adalah tidak peduli dan tidak bersemangat untuk menghadang malam Lailatul Qadar. Padahal malam ini merupakan malam penuh rahmat, pembebasan dari neraka, dan pengampunan dosa. Rasulullah ﷺ bersabda:

فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ ‌خَيْرَهَا، ‌فَقَدْ ‌حُرِمَ

Di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa yang terhalang dari kebaikan malam itu, maka sunggug ia telah terhalang (dari semua kebaikan) (HR Ahmad)

Termasuk kesalahan yang serupa dengan ini, adalah orang yang bersemangat menghadang malam Lailatul Qadar namun tetap melakukan perbuatan yang dapat menghalanginya dari ampunan Allah ﷻ seperti durhaka kepada orang tua, memutus silaturahim, menyakiti tetangga, dan lainnya. Orang-orang yang bersifat demikian tercatat di daftar teratas golongan yang tidak mendapatkan kebaikan malam Lailatul Qadar.

Kesalahan Ke-20 : Semangat Mengendur

Termasuk kesalahan di Bulan Ramadhan adalah banyak dari umat Islam yang bersemangat ibadah di permulaan Ramadhan, namun kemudian semangatnya mengendur seiring berjalannya hari. Di tengah bulan jumlah bacaan Al-Qur’an dan Shalatnya sudah menurun drastis. Dan di sepuluh hari terakhir Ramadhan yang merupakan inti Bulan Ramadhan, masjid-masjid sudah sepi dari bacaan Al-Qur’an dan orang yang melakukan Shalat Tarawih.

Ini merupakan perbuatan yang bertentangan dengan petunjuk dan teladan Nabi ﷺ. Beliau bersemangat di Bulan Ramadhan melebihi semangat ibadah di bulan lainnya. Dan semangat ibadah beliau di sepuluh hari terakhir Ramadhan melebihi hari-hari Ramadhan lainnya sebagaimana disebutkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim.

Maka semestinya setiap muslim bersemangat untuk memakmurkan seluruh Bulan Ramadhan dengan berbagai perbuatan baik dan melakukan amal yang ia mampu. Terlebih di sepuluh terakhir Bulan Ramadhan hari-hari datangnya Malam Lailatul Qadar untuk meneladani Nabi ﷺ. Diriwayatkan bahwa Sayidah Aisyah ra berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عليه وسلم إذا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، ‌وَأَيْقَظَ ‌أهله

Apabila Nabi telah memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan maka beliau mengencangkan ikat pinggangnya, menghidupkan seluruh malamnya dan membangunkan keluarganya. (HR Bukhari-Muslim)

Kesalahan Ke-21 : Melupakan Wirid Dan Dzikir

Termasuk kesalahan fatal di Bulan Ramadhan adalah melupakan dzikir dan wirid yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ untuk dirutinkan setiap hari. Seperti dzikir setelah shalat, dzikir sebelum tidur, dzikir pagi dan sore, dan lainnya yang di dalamnya terdapat banyak kebaikan dan keutamaan yang besar. Bahkan terdapat penjagaan dari gangguan setan, mata manusia dan jin. Di dalamnya juga terdapat perlindungan dari gangguan orang-orang jahat.  

Ada pula sebagian orang yang terlalu bersemangat membaca Al-Qur’an sehingga meninggalkan wirid-wirid yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ di pagi dan sore hari dan menggantikannya dengan pembacaan Al-Qur’an, ini juga termasuk perbuatan yang kurang tepat. Dzikir-dzikir yang dikhususkan zamannya lebih utama daripada pembacaan Al-Qur’an sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dalam Al-Adzkar.

Begitupula bacaan-bacaan Al-Qur’an yang dianjurkan di saat saat tertentu hendaknya tetap dibaca seperti Surat Al-Kahfi dan Ad-Dukhan setiap malam Jumat, Surat Sajdah, Al-Mulk dan Yasin setiap malam. Pahala melazimi surat-suray ini lebih utama daripada menggantikannya dengan target khataman Al-Qur’annya.

Kesalahan Ke- 22: Tidak Melatih Anak Berpuasa

Termasuk kesalahalan yang sering dilakukan orang tua adalah tidak melatih anak lelaki dan perempuannya untuk berpuasa padahal mereka mampu dan sanggup untuk berpuasa. Para ahli fiqih telah menetapkan bahwa orang tua atau pengasuh anak, baik ayah, ibu, atau lainnya wajib memerintahkan anaknya untuk berpuasa agar ia terbiasa.

Para sahabat melatih anak-anak mereka berpuasa sejak dini. Sahabat wanita bernama Rubayi binti Muawidz menceritakan mengenai Puasa Asyura:

فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ ‌مِنَ ‌الْعِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الْإِفْطَارِ

Setelah itu kami berpuasa Asyura, dan melatih anak-anak kami berpuasa. Kami membuat mainan dari kapas untuk mereka. Jika salah satu dari anak-anak itu menangis karena meminta makan, kami memberikan mainan itu sampai datang waktu berbuka. (HR Bukhari)

Imam Nawawi dalam kitab Majmu berkata:

“Jika seorang anak lelaki mampu berpuasa, maka walinya wajib memerintahkannya berpuasa apabila telah berumur tujuh tahun dengan syarat ia sudah tamyiz. Dan wajib pula memukulnya jika ia meninggalkan puasa pada umur sepuluh tahun. Hukum anak perempuan, sama dengan hukum anak lelaki. Semua ini disepakati hukumnya tanpa ada khilaf.”

Kesalahan Ke-23 : Melakukan Hal Yang Dapat Membangkitkan Syahwat

Sebagian orang melakukan hal-hal yang dapat menjurus kepada hubungan suami istri. Seperti dengan memandang istri, menciumnya, atau hal-hal lain yang dapat membangkitkan syahwat yang tersembunyi.

Dengan perbuatannya itu, ia telah menjerumuskan dirinya kepada kesalahan yang lebih besar. Seperti seorang yang menggembala di dekat tanah terlarang, suatu saat gembalaannya akan masuk ke dalamnya.

Padahal dosa berhubungan suami istri di siang Ramadhan sangatlah besar. Syariat memberikan empat hukuman bagi yang melakukannya:

Pertama : Ia mendapatkan dosa besar karena merusak kemuliaan Bulan Ramadhan.

Kedua: Pemerintah bisa menghukum Tazir sebagai bentuk pelajaran baginya.

Ketiga: Ia harus mengqodhoi puasanya

Keempat: Ia harus membayar kafarah yang terbesar yaitu memerdekakan budak, jika tidak mampu maka ia wajib berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka ia wajib memberi makanan pokok kepada enam puluh orang miskin.

Kesalahan Ke- 24 : Melakukan Hal Yang Membatalkan Pahala Puasa

Ada hal-hal yang tidak membatalkan puasa namun membatalkan pahala puasa. Sehingga puasanya sah, namun tidak berpahala.  Termasuk yang membatalkan pahala puasa adalah: Ghibah, berdusta, mencaci maki, memandang kepada yang haram, dan lainnya. Para ulama menyatakan bahwa hal-hal ini dapat merusak pahala puasa walau pun dilakukan dengan bercanda. Dalam suatu hadits disebutkan:

‌وَيْلٌ ‌لِلَّذِي يُحَدِّثُ بِالحَدِيثِ لِيُضْحِكَ بِهِ القَوْمَ فَيَكْذِبُ، وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

Kecelakaan bagi orang yang berbicara dengan suatu ucapan untuk membuat tertawa kaumnya, lalu ia berdusta. Sungguh celaka ia dan sungguh celaka ia. (HR Turmudzi dan Abu Dawud)

Kesalahan Ke-25 : Sibuk Menonton Hiburan Ramadhan

Termasuk kesalahan fatal adalah membuang waktu dengan melihat siaran televisi, perlombaan-perlombaan, permainan olah raga, obrolan politik dan acara hiburan yang dipersiapkan khusus di Bulan Ramadhan untuk memalingkan umat Islam dari kebaikan dan memperbanyak ketaatan. Ini mengingatkan kita kepada firman Allah ﷻ:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ (٣٦) لِيَمِيزَ اللَّهُ ‌الْخَبِيثَ ‌مِنَ الطَّيِّبِ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan. Supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik (QS Al Anfal: 36-37)

Maka marilah kita gunakan akal pikiran kita, memperbaiki perbuatan kita, dan memahami hakikat Bulan Ramadhan yang mulia ini. Renungkanlah firman Allah ﷻ dalam hadits qudsi tentang orang yang berpuasa:

يَتْرُكُ ‌طَعَامَهُ ‌وَشَرَابَهُ ‌وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي

Ia meninggalkan makanan, minuman dan kesenangan syahwatnya karena Aku. (HR Bukhari)

Renungkan pula perkataan Imam Sufyan ibnu Uyainah, salah seorang tokoh tabiin:

ليس أحد يدع من الدنيا شيئًا إلا ‌عوضه ‌الله ‌خيرا من ذلك

Tidaklah seorang meninggalkan sebagian dari dunianya kecuali Allah akan menggantikannya dengan yang lebih baik darinya.

Kesalahan Ke-26 : Kurang Mempedulikan Kehalalan Makanan Berbuka

Banyak orang yang kurang mempedulikan makanan yang disantap untuk berbuka dan sahur, apakah dari yang halal, haram atau syubhat. Ini bertentangan dengan petunjuk para salafus saleh yang sangat menjaga setiap suapan makanan yang masuk ke dalam tubuh mereka, terutama makanan berbuka puasa. Sebagian orang saleh berkata:

 “Jika engkau berpuasa, perhatikan makanan berbukamu.  Makanan haram adalah racun yang dapat membinasakan agama.”

Nabi ﷺ bersabda:

‌مَنْ ‌فَطَّرَ ‌صَائِمًا ‌فِي ‌شَهْرِ ‌رَمَضَانَ ‌مِنْ ‌كَسْبٍ ‌حَلَالٍ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ لَيَالِيَ رَمَضَانَ كُلَّهَا، وَصَافَحَهُ جِبْرِيلُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ، وَمَنْ صَافَحَهُ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلَامُ – يَرِقُّ قَلْبُهُ وَتَكْثُرُ دُمُوعُهُ “، قَالَ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ؟ قَالَ: ” فَقَبْضَةٌ مِنْ طَعَامٍ “، قُلْتُ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ لُقْمَةُ خُبْزٍ؟ قَالَ: ” فَمَذْقَةُ لَبَنٍ “، قُلْتُ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ؟ قَالَ: ” فَشَرْبَةٌ مِنْ مَاءٍ “

“Siapa yang memberikan sesuatu untuk berbuka bagi yang berpuasa di Bulan Ramadhan dari sumber yang halal, maka para malaikat akan bershalawat baginya sepanjang malam-malam Ramadhan seluruhnya. Malaikat Jibril akan menjabat tangannya di malam Laiatul Qodar. Siapa yang dijabat tangannya oleh Malaikat Jibril as, hatinya akan menjadi lembut dan banyak mengeluarkan air mata.”(HR Abu Syaikh)

Dalam hadits ini terdapat isyarat bahwa kesempurnaan puasa dan sebab diterimanya adalah menjaga makanan berbukanya.

Kesalahan Ke-27: Membatalkan Puasa Karena Sakit Ringan

Ini termasuk kesalahan fatal yang disebabkan ketidak-tahuan atas hukum Syariat. Dalam Al-Quran, Allah ﷻ berfirman:

فَمَنْ ‌كَانَ ‌مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (QS Al-Baqarah: 184)

Dalam ayat ini disebutkan bahwa orang yang sakit boleh tidak berpuasa, namun yang dimaksud sakit di sini adalah sakit memberatkan ia untuk berpuasa.  Imam Nawawi dalam Kitab Majmunya mengatakan:

“Adapun sakit yang ringan yang tidak menimbulkan kesulitan kentara dalam berpuasa, maka ia tidak diperkenankan untuk berbuka tanpa ada khilaf dalam kalangan ulama kami (Madzhab Syafii).”

Maka betapa mengherankan orang yang mampu menanggung kepayahan besar dan banyak resiko besar untuk medapatkan keuntungan duniawi, namun meninggalkan ketaatan dan puasa hanya karena sakit dan kelelahan ringan.

Kesalahan ke-28: Lupa Berdoa

Ramadhan adalah bulan diijabahinya doa. Bulan Ramadhan ini adalah waktu yang sangat tepat untuk menyampaikan keperluan dan hajat kepada Allah, dan meraih apa yang kita inginkan. Dalam Hadits disebutkan:

أتاكم شهر رمضان شهر بركة فيه خير يغشيكم الله فيُنزل الرحمةَ ويَحُطُّ فيه الخطايا ويستجيب فيه الدعاء

Telah tiba pada kalian Bulan Ramadhan, bulan keberkahan. Di dalamnya terdapat kebaikan yang Allah liputi kalian dengannya, sehingga Allah menurunkan rahmat, menggugurkan kesalahan-kesalahan, dan mengijabahi doa. (HR Thabrani)

Maka menjadi jelas bahwa termasuk kesalahan fatal apabila Bulan Ramadhan berlalu, akan tetapi ia tidak pernah berdoa meminta sesuatu kepada Tuhannya. Termasuk kerugian besar jika pada saat-saat penuh berkah ini, tidak ada satu pun doa yang diijabahi karena ia tidak berdoa.

Maka sudah semestinya setiap muslim mengambil kesempatan pada waktu-waktu dan malam penuh berkah dengan membentangkan kedua telapak tangannya untuk memohon kepada Allah ﷻ. Terlebih di waktu-waktu ijabah seperti tengah malam, setelah shalat maktubah, setelah khatam Al-Quran, ketika berbuka puasa dan lainnya. Dalam suatu hadits disebutkan:

لكل صائم ‌دعوة ‌مستجابة ‌عند فطره

Bagi setiap orang yang berpuasa terdapat doa yang mustajab ketika ia berbuka. (HR Ibnu Majah)

Kesalahan Ke-29 : Tidak Puasa Saat Bepergian Setelah Shubuh

Perlu diperhatikan bahwa bepergian bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa jika memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Jarak bepergiannya jauh (sekitar 82 km) ke atas
  • Tujuan bepergian adalah hal yang diperbolehkan
  • Tidak berdosa karena bepergian seperti istri yang bepergian tanpa izin suami
  • Arah tujuannya jelas
  • Ia harus sudah berada di luar batas daerahnya sebelum masuk waktu Shubuh, dan lainnya

Kebanyakan orang yang berpuasa bepergian setelah masuk waktu Shubuh. Dengan demikian maka mereka tidak boleh membatalkan puasanya dalam perjalanan.

Kesalahan Ke-30 : Tidak Mengqodhoi Hutang Puasa Ramadhannya atau menunda mengqodhoinya sehingga membuatnya lupa.

Orang yang meninggalkan puasa Ramadhan tanpa uzur wajib untuk segera mengqodhoi utang puasanya, semakin lama ia menunda menqodhoi maka semakin besar dosa yang ia pikul.

Sedangkan orang yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur seperti haid, sakit atau lainnya, maka sunah untuk segera mengqodhoinya begitu mampu. Jika ia lalai mengqodhoinya sampai datang Ramadhan Berikutnya, maka ia berdosa dan wajib membayar fidyah sebanyak satu mud (0,75 kg beras) untuk setiap harinya selain kewajiban mengqodho.

Maka hendaknya hal ini diperhatikan oleh kaum muslim dan muslimat. Sebab banyak yang lalai mengqodhoi puasanya selama bertahun-tahun sehingga utang puasanya semakin bertumpuk demikian pula kewajiban fidyahnya.

Masih banyak kesalahan-kesalahan fatal yang dilakukan di bulan Ramadhan. Semoga kita dapat menghindari itu semua.. Aamiin ya rabbal ‘alamiin.RA(*)