Adab Bergaul dan Bermuamalah
Posted on 14 January 2026
Di antara adab yang
wajib diperhatikan oleh penuntut ilmu, baik laki-laki maupun perempuan, dan
oleh setiap Muslim yang mengharapkan kebahagiaan akhirat, ialah tidak
menyibukkan diri dengan terlalu banyak bergaul, berinteraksi, dan duduk di
majelis-majelis serta perkumpulan manusia, apalagi jika hal itu dilakukan
dengan sengaja dan penuh ambisi.
Namun, apabila ia
terpaksa berinteraksi dengan manusia tanpa keinginan dan tanpa kesengajaan,
terutama dengan orang-orang yang memang tidak mungkin dihindari pergaulannya, seperti
di rumah, lingkungan sekitar, masjid, sekolah, dan pasar, maka wajib baginya
untuk berpegang teguh pada adab-adab bermuamalah dan batasan-batasannya, di
antaranya sebagai berikut:
- Tidak
meremehkan siapa pun dan tidak mengolok-olok mereka.
- Tidak
memandang majelis-majelis dan perkumpulan mereka dengan pandangan
pengagungan, kecuali jika majelis tersebut adalah majelis ilmu yang
bermanfaat, upaya mendamaikan manusia, atau kegiatan sosial yang membawa
maslahat.
- Tidak ikut
terlibat dalam senda gurau yang sia-sia dan candaan yang berlebihan.
- Tidak
membalas permusuhan dengan permusuhan, meskipun mereka bersikap memusuhi
atau menjauhinya.
- Tidak merasa
aman dan terlena dengan penghormatan, pemuliaan, serta pujian mereka,
tetapi tetap bersyukur, menampakkan sikap baik, dan waspada agar tidak
terfitnah oleh pergaulan mereka.
- Tidak mudah
marah di tengah majelis mereka, serta tidak mencela atau mengkritik
seseorang secara buruk.
- Tidak
menasihati siapa pun di antara mereka, kecuali setelah terlihat
tanda-tanda kesediaan dan mau menerima nasihat dalam diri orang tersebut.
- Tidak
memaksakan pendapatnya untuk didengar, dan tidak menuntut orang lain
mengakui ilmunya, terlebih jika mereka menunjukkan sikap enggan atau
menolak.
- Memberi
nasihat kepada orang yang membutuhkan dengan kelembutan dan kasih sayang,
serta dilakukan secara pribadi, bukan di hadapan orang banyak.
- Bersikap baik
dalam mendengar, baik dalam berbicara, baik dalam diam, serta menjaga
aib-aib mereka setelah berpisah dari mereka, dan tidak menyebarkannya
kepada siapa pun.
- Menghindari
duduk bersama orang-orang yang menampakkan diri sebagai ahli ilmu syar‘i
tetapi berwatak fanatik golongan yang tercela, atau bersikap ekstrem dalam
fatwa secara sempit dan keras, karena bergaul dengan mereka berbahaya, dan
menjadi pintu menuju pengelompokan sempit serta fanatisme buta.
- Tidak
menyilangkan jari-jari tangan, tidak bermain-main dengan janggut atau
cincin, tidak mengorek gigi, tidak memasukkan jari ke hidung, serta tidak
berlebihan dalam meludah, berdeham, atau bersendawa.
- Tidak
berlebihan dalam menatap dan menguap.
- Mendengarkan
dengan sungguh-sungguh ketika orang lain berbicara, serta menjauhkan
pendengaran dari guyonan murahan, kisah-kisah rendahan, dan komentar
bernada merendahkan orang lain.
- Tidak berhias
dalam berpakaian seperti berhiasnya perempuan, dan tidak pula tampil kusut
dan sembrono seperti orang yang lalai.
- Tidak membuka
rahasia pribadi dan urusan privat kehidupannya kepada mereka.
- Tidak
terpancing emosi dalam berbicara ketika diprovokasi, serta mampu
meninggalkan majelis dengan cara yang tenang dan terhormat.
- Tidak
sepatutnya ia melupakan doa kafaratul majelis (doa untuk menghapus
kesalahan yang mungki terjadi di dalam suatu perkumpulan, dibaca di akhir perkumpulan)
, yaitu:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ
وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ
إِلَيْكَ
Maha Suci Engkau, ya Allah, dan segala puji
bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Engkau. Aku memohon ampun
kepada-Mu dan bertobat kepada-Mu.
Doa ini disebutkan dalam Riwayat Imam At-Tirmudzi
dan dinilai shahih.RA(*)
*Sumber: Mabadius Suluk, karya Al-Habib Abubakar bin Ali Al-Masyhur