Adab Bergaul dan Bermuamalah

Posted on 14 January 2026



Di antara adab yang wajib diperhatikan oleh penuntut ilmu, baik laki-laki maupun perempuan, dan oleh setiap Muslim yang mengharapkan kebahagiaan akhirat, ialah tidak menyibukkan diri dengan terlalu banyak bergaul, berinteraksi, dan duduk di majelis-majelis serta perkumpulan manusia, apalagi jika hal itu dilakukan dengan sengaja dan penuh ambisi.

Namun, apabila ia terpaksa berinteraksi dengan manusia tanpa keinginan dan tanpa kesengajaan, terutama dengan orang-orang yang memang tidak mungkin dihindari pergaulannya, seperti di rumah, lingkungan sekitar, masjid, sekolah, dan pasar, maka wajib baginya untuk berpegang teguh pada adab-adab bermuamalah dan batasan-batasannya, di antaranya sebagai berikut:

  1. Tidak meremehkan siapa pun dan tidak mengolok-olok mereka.

  2. Tidak memandang majelis-majelis dan perkumpulan mereka dengan pandangan pengagungan, kecuali jika majelis tersebut adalah majelis ilmu yang bermanfaat, upaya mendamaikan manusia, atau kegiatan sosial yang membawa maslahat.

  3. Tidak ikut terlibat dalam senda gurau yang sia-sia dan candaan yang berlebihan.

  4. Tidak membalas permusuhan dengan permusuhan, meskipun mereka bersikap memusuhi atau menjauhinya.

  5. Tidak merasa aman dan terlena dengan penghormatan, pemuliaan, serta pujian mereka, tetapi tetap bersyukur, menampakkan sikap baik, dan waspada agar tidak terfitnah oleh pergaulan mereka.

  6. Tidak mudah marah di tengah majelis mereka, serta tidak mencela atau mengkritik seseorang secara buruk.

  7. Tidak menasihati siapa pun di antara mereka, kecuali setelah terlihat tanda-tanda kesediaan dan mau menerima nasihat dalam diri orang tersebut.

  8. Tidak memaksakan pendapatnya untuk didengar, dan tidak menuntut orang lain mengakui ilmunya, terlebih jika mereka menunjukkan sikap enggan atau menolak.

  9. Memberi nasihat kepada orang yang membutuhkan dengan kelembutan dan kasih sayang, serta dilakukan secara pribadi, bukan di hadapan orang banyak.

  10. Bersikap baik dalam mendengar, baik dalam berbicara, baik dalam diam, serta menjaga aib-aib mereka setelah berpisah dari mereka, dan tidak menyebarkannya kepada siapa pun.

  11. Menghindari duduk bersama orang-orang yang menampakkan diri sebagai ahli ilmu syar‘i tetapi berwatak fanatik golongan yang tercela, atau bersikap ekstrem dalam fatwa secara sempit dan keras, karena bergaul dengan mereka berbahaya, dan menjadi pintu menuju pengelompokan sempit serta fanatisme buta.

  12. Tidak menyilangkan jari-jari tangan, tidak bermain-main dengan janggut atau cincin, tidak mengorek gigi, tidak memasukkan jari ke hidung, serta tidak berlebihan dalam meludah, berdeham, atau bersendawa.

  13. Tidak berlebihan dalam menatap dan menguap.

  14. Mendengarkan dengan sungguh-sungguh ketika orang lain berbicara, serta menjauhkan pendengaran dari guyonan murahan, kisah-kisah rendahan, dan komentar bernada merendahkan orang lain.

  15. Tidak berhias dalam berpakaian seperti berhiasnya perempuan, dan tidak pula tampil kusut dan sembrono seperti orang yang lalai.

  16. Tidak membuka rahasia pribadi dan urusan privat kehidupannya kepada mereka.

  17. Tidak terpancing emosi dalam berbicara ketika diprovokasi, serta mampu meninggalkan majelis dengan cara yang tenang dan terhormat.

  18. Tidak sepatutnya ia melupakan doa kafaratul majelis (doa untuk menghapus kesalahan yang mungki terjadi di dalam suatu perkumpulan, dibaca di akhir perkumpulan) , yaitu:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

Maha Suci Engkau, ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Engkau. Aku memohon ampun kepada-Mu dan bertobat kepada-Mu.

Doa ini disebutkan dalam Riwayat Imam At-Tirmudzi dan dinilai shahih.RA(*)

*Sumber: Mabadius Suluk, karya Al-Habib Abubakar bin Ali Al-Masyhur