Posted on 19 February 2026
Puasa tidak akan sempurna dan tidak mencapai derajat yang utuh kecuali apabila terpenuhi enam perkara berikut:
Pertama: Menundukkan Pandangan
Menjaga pandangan dan menahannya dari melihat secara berlebihan kepada segala sesuatu yang tercela, dibenci, atau yang menyibukkan hati dan melalaikan dari mengingat Allah ﷻ. Rasulullah ﷺ bersabda:
النظرة سهم من سهام إبليس فمن تركها خوفاً من الله تعالى أبدله الله تعالى إيماناً يجد حلاوته في قلبه
“Pandangan (yang haram) adalah salah satu anak panah dari panah-panah Iblis. Barang siapa meninggalkannya karena takut kepada Allah Ta‘ala, maka Allah akan menggantinya dengan keimanan yang ia rasakan manisnya di dalam hatinya.”
Kedua: Menjaga Lisan
Menjaga lisan dari ucapan sia-sia, dusta, ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), perkataan keji, pertengkaran, dan perdebatan. Lisan hendaknya dibiasakan diam dari keburukan serta disibukkan dengan dzikir kepada Allah Ta‘ala dan membaca Al-Qur’an. Inilah puasa lisan.
Sufyan ats-Tsauri berkata: “Ghibah merusak puasa.”
Disebutkan pula kisah dua wanita yang berpuasa dari sesuatu yang Allah halalkan, tetapi berbuka dengan sesuatu yang Allah haramkan (yakni ghibah).
Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
إن الصوم أمانة فليحفظ أحدكم أمانته
“Sesungguhnya puasa itu adalah amanah, maka hendaklah salah seorang dari kalian menjaga amanahnya.”
Imam Mujahid rahimahullah berkata: “Ada dua perkara yang merusak puasa: ghibah dan dusta.”
Ketiga: Menjaga Pendengaran
Menahan pendengaran dari mendengarkan segala sesuatu yang makruh (tercela). Sebab setiap sesuatu yang haram diucapkan, maka haram pula didengarkan.
Allah ﷻ berfirman:
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ
“Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong dan banyak memakan yang haram.” (QS. Al-Maidah: 42)
Karena itu, orang yang menggunjing dan orang yang mendengarkannya adalah sama-sama bersekutu dalam dosa.
Keempat: Menjaga Anggota Tubuh dari Dosa
Menahan anggota tubuh lainnya dari perbuatan dosa; tangan dan kaki dijaga dari hal-hal yang tercela, dan perut dijaga dari perkara yang syubhat. Tidak ada maknanya berpuasa dari makanan dan minuman yang hakikatnya adalah halal, jika seseorang justru tidak berpuasa dari perbuatan-perbuatan haram.
Kelima: Tidak Berlebihan Saat Berbuka
Tidak memperbanyak makanan halal ketika berbuka hingga memenuhi perut. Tidak ada wadah yang lebih dibenci oleh Allah ﷻ daripada perut yang penuh, meskipun dari yang halal.
Bagaimana mungkin seseorang mendapatkan manfaat dari puasa untuk menundukkan musuh Allah (yakni hawa nafsu) dan mematahkan syahwat, jika ketika berbuka ia mengganti seluruh kekurangan yang ia tinggalkan di pagi dan siang harinya, bahkan terkadang menambahnya dengan berbagai macam hidangan?
Sampai-sampai menjadi kebiasaan, seluruh jenis makanan disimpan khusus untuk Ramadan, sehingga di bulan itu dimakan berbagai hidangan yang tidak biasa dimakan dalam beberapa bulan.
Keenam: Hati Antara Takut dan Harap
Hendaknya setelah berbuka, hati tetap berada dalam keadaan takut dan gelisah, antara rasa khauf (takut) dan raja’ (harap). Sebab ia tidak tahu: apakah puasanya diterima sehingga ia termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah), atau ditolak sehingga ia termasuk orang-orang yang dimurkai.
Jabir radhiyallahu anhu berkata:
“Apabila engkau berpuasa, maka hendaklah pendengaranmu, penglihatanmu, dan lisanmu turut berpuasa dari dusta dan perkara-perkara haram. Tinggalkanlah menyakiti tetangga. Hendaklah pada hari puasamu tampak wibawa dan ketenangan. Jangan engkau jadikan hari puasamu sama dengan hari berbukamu.”
Seorang penyair berkata:
إذا لم يكن في السمع مني تصـاون *** وفي بصري غض وفي منطقي صمت
Jika pendengaranku tidak kujaga, dan pandanganku tidak kutundukkan, dan lisanku tidak kuikat dalam diam,
فحظي إذاً من صومي الجوع والظمأ*** فإن قُلتَ إِنِّي صُمتُ يومي فما صمتُ
Maka bagianku dari puasaku hanyalah lapar dan dahaga. Jika engkau berkata: “Aku telah berpuasa hari ini,” maka sungguh engkau belum berpuasa.
Puasa Menghapus Berbagai Fitnah
Sebagaimana di antara fitnah (ujian dan dosa) ada yang tidak dapat dihapus kecuali dengan puasa. Telah disebutkan dalam hadits:
فتنة الرجل في أهله وماله وجاره تكفرها الصلاة والصيام والصدقة
“Fitnah (ujian dan dosa) seseorang terhadap keluarganya, hartanya, dan tetangganya dihapus oleh shalat, puasa, dan sedekah.”
Puasa adalah ibadah yang paling jauh dari riya (pamer), karena seluruh ibadah lain tampak melalui gerakan, sedangkan puasa terjadi dengan niat yang tersembunyi dari manusia.
Disebutkan dalam riwayat Al-Baihaqi dalam Syu‘ab al-Iman, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:
الصيام لا رياء فيه
“Puasa tidak ada riya di dalamnya.”
Dan Allah ﷻ berfirman dalam hadits qudsi:
الصوم لي وأنا أجزي به
“Puasa itu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya.”
Maknanya: seluruh amal perbuatan, kadar dan balasannya telah diketahui oleh manusia, kecuali puasa. Karena itulah puasa dinisbatkan kepada Allah Ta‘ala sebagai bentuk pemuliaan dan pengagungan. Puasa adalah ibadah yang tersembunyi; para malaikat pencatat amal menuliskannya sebagaimana amal-amal lainnya, namun hakikat balasan dan keistimewaannya berada langsung di sisi Allah. RA(*)
*Sumber Al-Madrasah Ar-Ramdhaniyah Wal Mawaid Al-Imaniyah, karya As-Sayid Abubakar bin Ahmad bin Abdullah Al-Haddar