Adab-Adab Sahur

Posted on 02 April 2024


Dalam kitab Fawaid Rahmaniyah yang diterbitkan oleh Ribath Al-Haddar Taiz disebutkan tentang beberapa adab-adab sahur. Berikut intisarinya disertai beberapa perubahan:

Hadits Keutamaan Sahur

Dari sahabat Abu Said Al-Khudri radhiyallahu anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:

السَّحُورُ ‌أَكْلُهُ ‌بَرَكَةٌ، فَلَا تَدَعُوهُ، وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

“Makan sahur itu adalah keberkahan, maka jangan kalian tinggalkan walaupun hanya dengan meminum seteguk air saja. Sungguh Allah ﷻ dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur.” (HR Ahmad)

*Shalawat Allah ﷻ adalah rahmat. Sedangkan shalawat para Malaikat adalah doa dan istigfar.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim disebutkan:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ في السُّحُورِ بَركَةً

“Bersahurlah kalian karena dalam sahur terdapat keberkahan.”

Maksud keberkahan yang ada dalam sahur: “Dikatakan bahwa bangun dari sahur dan doa yang dilakukan saat melakukan sahur mengandung keberkahan. Ada pula yang berkata bahwa keberkahan yang ada dalam sahur didapat dari berbagai sisi:

  • Karena sahur adalah bentuk mengikuti sunah,
  • Merupakan pembeda antara puasa kita dan puasa Ahlul Kitab,
  • Sahur dapat menguatkan kita untuk beribadah,
  • Menjadi sebab untuk berdzikir dan berdoa,
  • Waktu sahur adalah waktu mustajab,
  • Dapat melakukan untuk niat berpuasa bagi yang lupa untuk niat sebelum tidur.

Faedah Sahur

Dalam Fawaid As-Syathiriyah disebutkan, “Sahur memiliki banyak faedah, di antaranya:

  • Membuat kita lebih kuat melakukan puasa
  • Menjadi sebab dapat melakukan shalat shubuh di waktunya
  • Sahur terjadi di waktu mustajab doa (sehingga dianjurkan banyak berdoa di waktu sahur)

*Al-Fawaid As-Syathiriyah juz 2 hal 229

Kekhususan Umat Nabi Muhammad

Dalam hadits lain diriwayatkan oleh sahabat Amr bin Al-Ash radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

فَصلُ مَا بيْنَ صِيَامِنَا وَصِيامِ أَهْل الكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

Pembeda antara puasa kita dan puasa ahlul kitab adalah makan sahur.” (HR Muslim)

Hadits ini menunjukkan dengan jelas bahwa sahur merupakan kekhususan kita. Sebab Allah ﷻ menjadikannya sebagai karunia dan mengistimewakannya sebagai keringanan bagi umat ini, dan tidak mengkaruniakannya kepada umat-umat sebelumnya.

Adab-Adab Sahur

  • Dianjurkan untuk beribadah setelah Sahur sambil menunggu waktu Shalat Shubuh terutama dengan berdoa, membaca Al-Quran atau shalat Sunnah. Sebab waktu sahur merupakan waktu mustajab untuk berdoa
  • Tidak baik untuk tidur setelah sahur. Para ahli kesehatan sepakat bahwa tidur setelah sahur dapat menyebabkan penyakit lambung yang membuat makanan kembali keluar dari lambung di siang hari. Termasuk hal yang tidak baik dari segi kesehatan adalah tidur setelah makan tanpa jeda, maka hendaknya itu dihindari.
  • Sebagian ulama mengatakan membaca Surat Al-Quraish ketika sahur dapat membuatnya tidak lapar di siang hari.
  • Waktu Sahur dimulai sejak tengah malam (bukan jam 12 malam, melainkan pertengahan antara waktu Maghrib dan Waktu Shubuh) dan selesai dengan terbitnya Fajar. Makan sebelum waktu itu tidak dinamakan sahur. Kesunahan sahur bisa didapat dengan makan atau minum, baik sedikit atau banyak, walau hanya seteguk air saja.
  • Sunah untuk mengakhirkan Sahur sampai mendekat waktu Shubuh. Nabi ﷺ bersabda

لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْإِفْطَارَ، ‌وَأَخَّرُوا ‌السُّحُورَ

Umatku akan selalu dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. (HR Ahmad)

  • Sahabat Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu pernah ditanya berapa jarak antara waktu selesai Sahur Nabi ﷺ dan waktu Shubuh, Beliau berkata “Seukuran lima puluh ayat.” (HR Bukhari dan Muslim) Dalam Fawaid As-Syathiriyah disebutkan bahwa jarak antara sahurnya Nabi ﷺ dan masuknya waktu Shubuh adalah seukuran lima puluh ayat yang sedang dengan bacaan yang pertengahan. Jika dikirakan itu adalah sekitar 20   menit. (Di negara Indonesia lebih dikenal dengan waktu Imsak)
  • Di antara bidah yang buruk adalah melarang untuk minum sebelum terbit fajar sekitar dua derajat (sekitar 8 menit) sebelum shubuh, terutama jika ia sangat haus. (Yakni dalam masa imsak bukan berarti tidak boleh makan dan minum jika memang diperlukan, tapi sebagai kehati-hatian hendaknya menahan diri dari makan dan minum saat itu). Fathul Allam juz 4 hal 59 *Perlu diperhatikan bahwa waktu Shalat yang beredar biasanya telah ditambahkan waktu ikhtiyat  (sekitar 2—5 menit) jadi Waktu Shubuh sebenarnya bisa jadi adalah 2—5 menit sebelum waktu yang tertulis di sebagian besar jadwal waktu Shalat. Maka hendaknya kita berhati-hati agar tidak melakukan sahur di waktu itu.
  • Dianjurkan untuk makan bersama-sama, Rasulullah ﷺ  bersabda:

إِنَّ ‌أَحَبَّ ‌الطَّعَامَ إِلَى اللَّهِ ‌مَا ‌كَثُرَتْ عَلَيْهِ الْأَيْدِي
Sesungguhnya makanan yang paling dicintai Allah adalah yang banyak tangan ikut makan di dalamnya. (HR Abu Ya’la)

  • Sunah untuk segera berniat puasa saat buka puasa sebagai antisipasi agar tidak lupa, dan mengulangi lagi niat puasa ketika Sahur sebagai bentuk kehati-hatian.
  • Niat letaknya di hati dan sunah untuk diucapkan, paling sempurnanya adalah meniatkan :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

Ada yang menambahkan

إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً لِوَجْهِ اللهِ الْكَرِيمِ

  • Makanan Sahur yang paling utama adalah kurma, maka dianjurkan agar menjadikan kurma sebagai salah satu menu sahur. Nabi ﷺ bersabda:

نِعْمَ ‌سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ

Sebaik-baik Makanan Sahur orang beriman adalah kurma. (HR Abu DAwud)

  • Tidak dianjurkan terlalu mengakhirkan sahur sampai ia ragu apakah waktu sahur masih tersisa. Dalam Manhajul Qowim disebutkan: “Kondisi disunahkankan mengakhirkan sahur adalah selama mengakhirkan sahur tidak membuatnya ragu tentang sudah terbitnya fajar (masuk waktu Shubuh). Jika ragu, maka tidak sunah mengakhirkan sahur berdasarkan hadits:

دع ما يريبك إلى ما لا يريبك

Tinggalkan apa yang engkau ragukan, menuju apa yang tidak engkau ragukan.(HR Turmudzi)

  • Apabila ia memiliki hadats besar, dianjurkan untuk segera mandi sebelum terbitnya Fajar agar ia memulai puasanya dalam keadaan suci sempurna.
  • Dalam I’anatut Thalibin disebutkan : disunahkan memakai wewangian di waktu sahur (menjelang shubuh) baik di bulan Ramadhan atau di selainnya.
  • Dianjurkan agar tidak berlebihan dalam makan sahur, akan tetapi makan secukupnya saja. Berlebihan dalam makan sahur bertentangan dengan hikmah puasa yaitu untuk menundukkan hawa nasfu. RA(*)