Adab-Adab Sahur
Posted on 02 April 2024
Dalam kitab Fawaid Rahmaniyah yang diterbitkan oleh Ribath Al-Haddar
Taiz disebutkan tentang beberapa adab-adab sahur. Berikut intisarinya
disertai beberapa perubahan:
Hadits Keutamaan Sahur
Dari sahabat Abu Said Al-Khudri radhiyallahu anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:
السَّحُورُ
أَكْلُهُ بَرَكَةٌ، فَلَا تَدَعُوهُ، وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ
جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ
يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
“Makan sahur itu adalah
keberkahan, maka jangan kalian tinggalkan walaupun hanya dengan meminum
seteguk air saja. Sungguh Allah ﷻ dan para malaikat-Nya bershalawat
kepada orang-orang yang sahur.” (HR Ahmad)
*Shalawat Allah ﷻ adalah rahmat. Sedangkan shalawat para Malaikat adalah doa dan istigfar.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim disebutkan:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ في السُّحُورِ بَركَةً
“Bersahurlah kalian karena dalam sahur terdapat keberkahan.”
Maksud
keberkahan yang ada dalam sahur: “Dikatakan bahwa bangun dari sahur dan
doa yang dilakukan saat melakukan sahur mengandung keberkahan. Ada pula
yang berkata bahwa keberkahan yang ada dalam sahur didapat dari
berbagai sisi:
- Karena sahur adalah bentuk mengikuti sunah,
- Merupakan pembeda antara puasa kita dan puasa Ahlul Kitab,
- Sahur dapat menguatkan kita untuk beribadah,
- Menjadi sebab untuk berdzikir dan berdoa,
- Waktu sahur adalah waktu mustajab,
- Dapat melakukan untuk niat berpuasa bagi yang lupa untuk niat sebelum tidur.
Faedah Sahur
Dalam Fawaid As-Syathiriyah disebutkan, “Sahur memiliki banyak faedah, di antaranya:
- Membuat kita lebih kuat melakukan puasa
- Menjadi sebab dapat melakukan shalat shubuh di waktunya
- Sahur terjadi di waktu mustajab doa (sehingga dianjurkan banyak berdoa di waktu sahur)
*Al-Fawaid As-Syathiriyah juz 2 hal 229
Kekhususan Umat Nabi Muhammad ﷺ
Dalam hadits lain diriwayatkan oleh sahabat Amr bin Al-Ash radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
فَصلُ مَا بيْنَ صِيَامِنَا وَصِيامِ أَهْل الكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
“Pembeda antara puasa kita dan puasa ahlul kitab adalah makan sahur.” (HR Muslim)
Hadits
ini menunjukkan dengan jelas bahwa sahur merupakan kekhususan kita.
Sebab Allah ﷻ menjadikannya sebagai karunia dan mengistimewakannya
sebagai keringanan bagi umat ini, dan tidak mengkaruniakannya kepada
umat-umat sebelumnya.
Adab-Adab Sahur
- Dianjurkan
untuk beribadah setelah Sahur sambil menunggu waktu Shalat Shubuh
terutama dengan berdoa, membaca Al-Quran atau shalat Sunnah. Sebab waktu
sahur merupakan waktu mustajab untuk berdoa
- Tidak baik untuk
tidur setelah sahur. Para ahli kesehatan sepakat bahwa tidur setelah
sahur dapat menyebabkan penyakit lambung yang membuat makanan kembali
keluar dari lambung di siang hari. Termasuk hal yang tidak baik dari
segi kesehatan adalah tidur setelah makan tanpa jeda, maka hendaknya itu
dihindari.
- Sebagian ulama mengatakan membaca Surat Al-Quraish ketika sahur dapat membuatnya tidak lapar di siang hari.
- Waktu
Sahur dimulai sejak tengah malam (bukan jam 12 malam, melainkan
pertengahan antara waktu Maghrib dan Waktu Shubuh) dan selesai dengan
terbitnya Fajar. Makan sebelum waktu itu tidak dinamakan sahur.
Kesunahan sahur bisa didapat dengan makan atau minum, baik sedikit atau
banyak, walau hanya seteguk air saja.
- Sunah untuk mengakhirkan Sahur sampai mendekat waktu Shubuh. Nabi ﷺ bersabda
لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْإِفْطَارَ، وَأَخَّرُوا السُّحُورَ
Umatku akan selalu dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. (HR Ahmad)
- Sahabat Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu pernah ditanya berapa jarak antara waktu selesai Sahur Nabi ﷺ dan waktu Shubuh, Beliau berkata “Seukuran lima puluh ayat.”
(HR Bukhari dan Muslim) Dalam Fawaid As-Syathiriyah disebutkan bahwa
jarak antara sahurnya Nabi ﷺ dan masuknya waktu Shubuh adalah seukuran
lima puluh ayat yang sedang dengan bacaan yang pertengahan. Jika
dikirakan itu adalah sekitar 20 menit. (Di negara Indonesia lebih
dikenal dengan waktu Imsak)
- Di antara bidah yang buruk
adalah melarang untuk minum sebelum terbit fajar sekitar dua derajat
(sekitar 8 menit) sebelum shubuh, terutama jika ia sangat haus. (Yakni
dalam masa imsak bukan berarti tidak boleh makan dan minum jika memang
diperlukan, tapi sebagai kehati-hatian hendaknya menahan diri dari makan
dan minum saat itu). Fathul Allam juz 4 hal 59 *Perlu
diperhatikan bahwa waktu Shalat yang beredar biasanya telah ditambahkan
waktu ikhtiyat (sekitar 2—5 menit) jadi Waktu Shubuh sebenarnya bisa
jadi adalah 2—5 menit sebelum waktu yang tertulis di sebagian besar
jadwal waktu Shalat. Maka hendaknya kita berhati-hati agar tidak
melakukan sahur di waktu itu.
- Dianjurkan untuk makan bersama-sama, Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ أَحَبَّ الطَّعَامَ إِلَى اللَّهِ مَا كَثُرَتْ عَلَيْهِ الْأَيْدِي
Sesungguhnya makanan yang paling dicintai Allah adalah yang banyak tangan ikut makan di dalamnya. (HR Abu Ya’la)
- Sunah
untuk segera berniat puasa saat buka puasa sebagai antisipasi agar
tidak lupa, dan mengulangi lagi niat puasa ketika Sahur sebagai bentuk
kehati-hatian.
- Niat letaknya di hati dan sunah untuk diucapkan, paling sempurnanya adalah meniatkan :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Ada yang menambahkan
إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً لِوَجْهِ اللهِ الْكَرِيمِ
- Makanan
Sahur yang paling utama adalah kurma, maka dianjurkan agar menjadikan
kurma sebagai salah satu menu sahur. Nabi ﷺ bersabda:
نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ
Sebaik-baik Makanan Sahur orang beriman adalah kurma. (HR Abu DAwud)
- Tidak
dianjurkan terlalu mengakhirkan sahur sampai ia ragu apakah waktu sahur
masih tersisa. Dalam Manhajul Qowim disebutkan: “Kondisi disunahkankan
mengakhirkan sahur adalah selama mengakhirkan sahur tidak membuatnya
ragu tentang sudah terbitnya fajar (masuk waktu Shubuh). Jika ragu, maka
tidak sunah mengakhirkan sahur berdasarkan hadits:
دع ما يريبك إلى ما لا يريبك
Tinggalkan apa yang engkau ragukan, menuju apa yang tidak engkau ragukan.(HR Turmudzi)
- Apabila
ia memiliki hadats besar, dianjurkan untuk segera mandi sebelum
terbitnya Fajar agar ia memulai puasanya dalam keadaan suci sempurna.
- Dalam
I’anatut Thalibin disebutkan : disunahkan memakai wewangian di waktu
sahur (menjelang shubuh) baik di bulan Ramadhan atau di selainnya.
- Dianjurkan
agar tidak berlebihan dalam makan sahur, akan tetapi makan secukupnya
saja. Berlebihan dalam makan sahur bertentangan dengan hikmah puasa
yaitu untuk menundukkan hawa nasfu. RA(*)