Posted on 15 March 2026
Imam Abu Hamid al-Ghazali menjelaskan bahwa zakat bukan hanya ibadah lahiriah berupa mengeluarkan harta, tetapi juga memiliki adab yang harus diperhatikan agar ibadah tersebut benar-benar bernilai di sisi Allah. Berikut beberapa adab batin zakat yang beliau sebutkan.
1. Memahami Kewajiban Zakat dan Hikmahnya
Seorang Muslim harus memahami bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam dan termasuk pondasi agama. Ia juga merupakan ujian bagi kebenaran cinta seorang hamba kepada Allah, karena manusia pada dasarnya sangat mencintai harta.
Dengan mengeluarkan zakat, seseorang menunjukkan bahwa cintanya kepada Allah lebih besar daripada cintanya kepada harta. Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَىٰ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang beriman diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka.” (QS. At-Taubah: 111)
Ayat ini menunjukkan bahwa seorang mukmin rela mengorbankan jiwa dan hartanya demi meraih ridha Allah. Bahkan mengorbankan harta sebenarnya lebih ringan daripada mengorbankan jiwa.
2. Menyegerakan Mengeluarkan Zakat
Di antara adab hati zakat adalah segera menunaikannya ketika telah tiba waktunya. Hal ini karena dengan menyegerakan zakat, seseorang dapat lebih cepat membahagiakan hati kaum fakir dan orang-orang yang membutuhkan.
3. Merahasiakan Zakat dan Menjauhi Riya
Sebaiknya zakat diberikan secara tersembunyi, agar terhindar dari riya (pamer) dan keinginan dipuji manusia. Rasulullah ﷺ bersabda:
أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ جُهْدُ الْمُقِلِّ إِلَى فَقِيرٍ فِي سِرٍّ
Sedekah yang paling utama adalah pemberian orang yang memiliki sedikit harta kepada orang fakir secara tersembunyi.
4. Menampakkan Sedekah Jika Ada Maslahat
Walaupun menyembunyikan sedekah lebih utama, terkadang menampakkannya juga dianjurkan jika hal itu dapat mendorong orang lain untuk ikut bersedekah dan meneladani perbuatan baik tersebut. Namun dalam keadaan ini seseorang harus tetap menjaga hatinya dari riya.
5. Tidak Merusak Sedekah dengan Mengungkit atau Menyakiti
Sedekah dapat rusak pahalanya jika disertai al-mann (mengungkit pemberian) atau al-adza (menyakiti penerima). Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَى
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian merusak sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (penerima). (QS. Al-Baqarah: 264)
Mengungkit pemberian misalnya dengan mengingatkan kembali bantuan yang pernah diberikan, atau sering membicarakannya kepada orang lain. Seorang ulama, Sufyan Ats-Tsauri, menjelaskan:
“Barang siapa mengungkit pemberiannya maka rusaklah sedekahnya.”
Ketika ditanya apa yang dimaksud dengan mann (mengungkit), beliau menjawab: “Yaitu menyebut-nyebutnya dan membicarakannya kepada orang lain.”
Para ulama juga menjelaskan al-Mann adalah memanfaatkan atau memperalat orang yang diberi karena merasa telah member sedangkan Al-Adza adalah mencela kemiskinan orang yang menerima. Adapula yang mengatakan Al-Mann adalah menyombongkan diri atas pemberian tersebut, sedangkan Al-Adza adalah berkata kasar dan mencelanya karena meminta bantuan.
6. Menganggap Pemberiannya Kecil
Adab lain adalah menganggap pemberian itu kecil, walaupun sebenarnya besar. Jika seseorang menganggap pemberiannya besar, ia akan merasa bangga terhadap amalnya. Sikap ujub (bangga diri) termasuk penyakit hati yang berbahaya dan dapat menghapus pahala amal. Allah ﷻ berfirman:
وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْئًا
Dan pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian kagum, namun itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. (QS. At-Taubah: 25)
Para ulama mengatakan: semakin seseorang merendahkan amal kebaikannya, semakin besar nilainya di sisi Allah. Dan semakin seseorang merasa besar dosanya, semakin kecil dosanya di sisi Allah karena hal itu mendorongnya untuk bertobat.
7. Menyeleksi Penerima Zakat
Di antara adab dalam berzakat adalah memilih orang yang tepat untuk menerima sedekah, yaitu orang yang dengan diberinya sedekah itu zakat menjadi lebih bersih dan lebih bernilai di sisi Allah. Imam Al-Ghazali menyebut beberapa kriteria orang yang layak diprioritaskan.
a. Mencari Orang-orang Saleh dan Bertakwa
Hendaknya seseorang memberikan zakat kepada orang-orang yang bertakwa, yang menjauhkan diri dari dunia dan mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا تَأْكُلْ إِلَّا طَعَامَ تَقِيٍّ، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ
Janganlah engkau makan kecuali makanan orang yang bertakwa, dan janganlah makananmu dimakan kecuali oleh orang yang bertakwa.
Beliau ﷺ juga bersabda:
أَطْعِمُوا طَعَامَكُمُ الْأَتْقِيَاءَ، وَأَوْلُوا مَعْرُوفَكُمُ الْمُؤْمِنِينَ
Berikanlah makanan kalian kepada orang-orang yang bertakwa, dan berbuat baiklah kepada orang-orang beriman.
b. Memberikan kepada Para Penuntut Ilmu
Di antara orang yang paling pantas menerima zakat adalah para penuntut ilmu agama. Memberikan bantuan kepada mereka berarti membantu tersebarnya ilmu, sementara ilmu merupakan ibadah yang paling mulia apabila dilakukan dengan niat yang benar.
c. Orang yang Memiliki Ketakwaan dan Tauhid yang Benar
Orang yang menerima sedekah hendaknya memiliki keimanan yang kuat kepada Allah, sehingga ketika menerima bantuan ia menyadari bahwa pemberi hakiki adalah Allah, bukan manusia. Ia akan memuji dan bersyukur kepada Allah, serta memandang bahwa nikmat tersebut berasal dari-Nya. Dalam nasihat Luqman kepada anaknya disebutkan:
“Janganlah engkau menjadikan antara dirimu dan Allah seorang pemberi nikmat. Anggaplah bahwa nikmat yang datang melalui selain-Nya hanyalah tanggungan yang harus engkau syukuri kepada-Nya.”
Sebab siapa yang hanya berterima kasih kepada manusia tanpa menyadari bahwa Allah-lah pemberi nikmat yang sebenarnya, maka ia belum benar-benar memahami hakikat pemberian tersebut. Manusia hanyalah perantara yang digerakkan oleh Allah, karena Allah menanamkan dalam hatinya dorongan untuk memberi dan memudahkan sebab-sebabnya.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah mengirim sedekah kepada seorang fakir. Ketika menerima sedekah itu, orang tersebut berkata:
“Segala puji bagi Allah yang tidak melupakan orang yang mengingat-Nya dan tidak menyia-nyiakan orang yang bersyukur kepada-Nya.”
Kemudian ia berdoa:
“Ya Allah, Engkau tidak melupakan si Fulan (maksudnya dirinya), maka jadikanlah si Fulan (yakni dirinya) tidak melupakan-Mu.”
Ketika ucapan ini sampai kepada Nabi ﷺ, beliau merasa gembira dan bersabda bahwa beliau telah mengetahui orang itu akan berkata demikian. Perhatikanlah bagaimana perhatiannya hanya tertuju kepada Allah semata, bukan kepada manusia.
d. Orang yang Menyembunyikan Kemiskinannya
Hendaknya zakat atau sedekah diberikan kepada orang yang tidak menampakkan kebutuhannya, tidak banyak mengeluh dan tidak sering meminta-minta. Allah ﷻ berfirman:
يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ ۚ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا
Orang yang tidak tahu mengira mereka orang kaya karena mereka menjaga diri. Engkau mengenal mereka dari tanda-tandanya; mereka tidak meminta-minta kepada manusia dengan mendesak. (QS. Al-Baqarah: 273)
Mereka tidak meminta-minta karena keyakinan mereka kepada Allah kuat dan kehormatan mereka terjaga oleh kesabaran.
e. Orang yang Memiliki Banyak Tanggungan atau Terhalang oleh Keadaan
Zakat dan sedekah juga layak diberikan kepada orang yang memiliki banyak tanggungan, atau orang yang terhalang oleh penyakit atau keadaan tertentu sehingga sulit mencari penghidupan. Hal ini termasuk dalam firman Allah:
لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Bagi orang-orang fakir yang terhalang di jalan Allah. (QS. Al-Baqarah: 273)
Maksudnya adalah orang yang terhalang dari mencari nafkah karena kesibukan dalam urusan agama atau karena kesulitan hidup. Diriwayatkan bahwa Sahabat Umar bin Al-Khattab radhiyallahu anhu pernah memberi bantuan kepada sebuah keluarga berupa sekelompok kambing, sepuluh ekor atau lebih. Demikian pula Rasulullah ﷺ sering memberikan bantuan sesuai dengan jumlah tanggungan seseorang.
f. Memberikan kepada Kerabat
Termasuk orang yang paling berhak menerima Zakat dan sedekah adalah kerabat dan keluarga, karena dengan itu seseorang mendapatkan dua pahala sekaligus: pahala sedekah dan pahala menyambung silaturahmi. Diriwayatkan dari Sahabat Ali radhiyallahu anhu, beliau berkata:
“Menyambung hubungan dengan seorang saudara dengan satu dirham lebih aku cintai daripada bersedekah dua puluh dirham. Menyambungnya dengan dua puluh dirham lebih aku cintai daripada bersedekah seratus dirham. Dan menyambungnya dengan seratus dirham lebih aku cintai daripada memerdekakan seorang budak.”
Demikian pula sahabat dan saudara dalam kebaikan lebih diutamakan daripada sekadar kenalan, sebagaimana kerabat lebih didahulukan daripada orang asing.
Demikian adab-adab yang perlu diperhatikan di dalam mengeluarkan zakat atau sedekah. Semoga Allah ﷻ menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang mampu menunaikan kewajiban ini dengan penuh keikhlasan, menjaga hati dari riya, serta menjauhkan diri dari sikap mengungkit pemberian dan menyakiti perasaan orang yang menerima.
Semoga pula Allah membersihkan harta kita dengan zakat, menyucikan jiwa kita dengan sedekah, serta melipatgandakan pahala yang dijanjikan-Nya bagi orang-orang yang gemar berinfak di jalan-Nya. Karena pada hakikatnya, harta yang kita keluarkan di jalan Allah tidaklah berkurang, bahkan menjadi simpanan yang kekal di sisi-Nya. Allah ﷻ berfirman:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir; pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan pahala bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261)
Maka hendaklah seorang mukmin memandang zakat dan sedekah bukan sebagai pengurangan harta, melainkan sebagai perdagangan yang menguntungkan dengan Allah, yang hasilnya akan ia temui kelak pada hari ketika harta dan anak-anak tidak lagi bermanfaat, kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang bersih. RA(*)
*Sumber: Al-Madrasah Ar-Ramdhaniyah