Posted on 02 May 2026
Al-Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad dalam kitab Nashaihud Diniyah-nya menuturkan:
Meminta-minta kepada orang lain adalah perbuatan yang sangat tercela, kecuali untuk keperluan yang sangat mendesak. Meminta-minta atau mengemis termasuk dalam salah satu perbuatan keji. Tidak ada perbuatan keji yang dihalalkan kecuali yang satu ini dalam kondisi darurat, sebagaimana disebutkan dalam sebagian riwayat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللهَ، وَلَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
Orang yang terus-menerus meminta-minta akan datang pada hari kiamat dalam keadaan wajahnya tidak tersisa sepotong daging pun. (HR Muslim)
Beliau ﷺ juga bersabda:
لَا تَحِلُّ الْمَسْأَلَةُ لِغَنِيٍّ وَلَا لِذِي مِرَّةٍ سَوِيٍّ
Meminta-minta tidak halal bagi orang yang kaya dan tidak pula bagi orang yang memiliki kekuatan (mampu bekerja). (HR Turmudzi)
Makna hadits ini: siapa saja yang berkecukupan, baik karena memiliki harta, atau memiliki kerabat yang menanggungnya, atau ia kuat dan mampu bekerja serta berusaha, lalu ia tetap meminta-minta, maka ia berdosa dan perbuatan itu adalah haram baginya.
Hukumnya berbeda bagi yang memberi, ia tidak berdosa, bahkan mendapatkan pahala atas pemberiannya. Tidak ada dosa dalam memberi, kecuali jika ia memberikan kepada orang yang diketahui akan menggunakan pemberian itu untuk bermaksiat kepada Allah, maka ini perlu diperhatikan.
Karena itu, berhati-hatilah dan ingatkan pula saudara-saudara sesama muslim agar tidak meminta-minta kepada orang lain selama masih mampu dan tidak dalam keperluan yang sangat mendesak.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَوْ تَعْلَمُونَ مَا فِي الْمَسْأَلَةِ مَا مَشَى أَحَدٌ إِلَى أَحَدٍ يَسْأَلُهُ شَيْئًا
Seandainya kalian mengetahui apa (bahaya) dalam meminta-minta, niscaya tidak ada seorang pun yang berjalan mendatangi orang lain untuk memintanya.(HR Nasai)
Dan beliau ﷺ juga bersabda:
مسألةُ الغنيِّ نارٌ، إن قلَّ فقليلٌ، وإن كثرَ فكثيرٌ
Permintaan orang yang kaya itu adalah bagaikan api, jika sedikit maka sedikit (api yang ia dapat), dan jika banyak maka banyak pula (apinya).
Yang dimaksud ‘orang kaya’ yang tidak halal meminta-minta, bukanlah orang yang memiliki harta melimpah, tetapi yang dimaksud adalah orang yang tidak membutuhkan meminta-minta, baik karena memiliki penghasilan atau sesuatu yang mencukupinya pada saat itu, meskipun sedikit.
Namun jika seseorang benar-benar terpaksa untuk meminta, maka mintalah tanpa berlebihan, tanpa mendesak atau memaksa. Hendaknya hatimu tetap bergantung kepada Allah dan hanya berharap kepada-Nya. Jika engkau telah diberi sesuatu yang mencukupi untuk saat itu, maka berhentilah meminta. Bersyukurlah kepada orang yang telah berbuat baik kepadamu, dan maklumilah orang yang tidak memberi, karena memang engkau tidak memiliki rizki yang dititipkan padanya. Seandainya ada, niscaya ia tidak akan mampu menahannya darimu.
Jangan pula engkau meminta kepada seseorang di hadapan orang banyak dengan maksud agar ia memberi karena malu kepada orang lain. Jika engkau melakukan itu, lalu ia memberi karena rasa malu, padahal jika engkau meminta saat ia sendirian, ia tidak akan memberi, maka Imam Al-Ghazali rahimahullah berkata:
“Sesungguhnya sesuatu yang diambil dengan cara seperti ini (karena membuat orang lain malu) tidak halal bagi si penerima secara batin, meskipun secara zahir tampak halal.”
Adapun jika engkau diberi sesuatu dari urusan dunia tanpa meminta dan tanpa mengharapkannya, maka ambillah dan jangan menolaknya, terlebih jika engkau memang membutuhkannya.
Namun engkau boleh menolaknya jika mengetahui bahwa menolak itu lebih baik bagi agama atau hatimu. Jika engkau menolak hanya demi menjaga gengsi, ingin dipuji, atau agar dikenal sebagai orang yang tidak menerima pemberian dunia, maka engkau telah terjatuh dalam kesempitan (riya yang tersembunyi). Maka waspadalah dari hal itu.
Dan janganlah menerima sesuatu yang haram atau yang jelas mengandung syubhat, meskipun datang tanpa diminta.
Pahamilah penjelasan ini dengan baik, semoga engkau mendapatkan petunjuk. Dan hanya Allah-lah yang memberi taufiq. Dialah sebaik-baik Pelindung dan Penolong.RA(*)