Kalam Salaf: Tanggung Jawab Besar Jabatan dan Kekuasaan

Posted on 07 July 2026



Dalam kitab Nashaihud Diniyyah, Al-Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad mengatakan:

Ketahuilah wahai saudara-saudaraku sekalian—semoga Allah senantiasa melimpahkan kepada kita semua taufik-Nya yang terus menerus—bahwa menerima suatu jabatan kepemimpinan mengandung risiko yang sangat besar. Memasuki dan memikul amanah tersebut termasuk perkara yang paling berat dan paling sulit untuk dipertanggungjawabkan.

Karena itu, seorang mukmin yang benar-benar mengkhawatirkan keselamatan agamanya, yang sangat menginginkan keselamatan, keamanan, dan kebebasan dirinya dari siksa Allah, hendaknya berusaha sejauh mungkin untuk menghindari jabatan-jabatan tersebut selama masih ada jalan untuk tidak memikulnya.

Di antara jabatan yang paling besar tanggung jawabnya adalah kepemimpinan dan kekuasaan. Setelah itu adalah jabatan sebagai hakim yang memutuskan perkara di tengah manusia. Demikian pula amanah mengelola harta anak yatim, mengurus harta wakaf, dan berbagai bentuk tanggung jawab lainnya. Semua jabatan itu mengandung bahaya dan pertanggungjawaban yang sangat berat.

Rasulullah bersabda tentang kepemimpinan:

أَوَّلُهَا مَلَامَةٌ، وَأَوْسَطُهَا نَدَامَةٌ، وَآخِرُهَا عَذَابٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

"Pada awalnya kepemimpinan menjadi sebab celaan, di pertengahannya menimbulkan penyesalan, dan pada akhirnya menjadi azab pada hari Kiamat."

Beliau juga bersabda:

مَا مِنْ وَالٍ يَلِي عَشَرَةً فَمَا فَوْقَ ذَلِكَ إِلَّا جِيءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَغْلُولَةً يَدُهُ إِلَى عُنُقِهِ، فَكَّهُ عَدْلُهُ، أَوْ أَوْبَقَهُ جَوْرُهُ.

"Tidaklah seseorang memimpin sepuluh orang atau lebih, melainkan pada hari Kiamat ia akan didatangkan dalam keadaan kedua tangannya terbelenggu hingga ke lehernya. Keadilannyalah yang akan membebaskannya, sedangkan kezalimannya akan membinasakannya."

Disebutkan pula dalam sebuah riwayat:

إِنَّ الْوَالِيَ يُوقَفُ عَلَى جِسْرِ جَهَنَّمَ، فَإِنْ كَانَ مُحْسِنًا نَجَا، وَإِنْ كَانَ مُسِيئًا انْخَرَقَ بِهِ الْجِسْرُ، فَهَوَى فِي جَهَنَّمَ سَبْعِينَ خَرِيفًا.

"Seorang pemimpin akan dihentikan di atas jembatan Jahannam. Jika ia termasuk pemimpin yang berbuat baik, ia akan selamat. Namun jika ia berbuat buruk, jembatan itu akan runtuh bersamanya sehingga ia terjatuh ke dalam neraka selama tujuh puluh tahun."

Dalam riwayat lain disebutkan:

لَيَوَدَّنَّ رِجَالٌ لَوْ أَنَّ ذَوَائِبَهُمْ عُلِّقَتْ بِالثُّرَيَّا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، وَلَمْ يَلُوا مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ شَيْئًا.

"(Pada hari Kiamat) akan ada orang-orang yang berharap seandainya rambut kepala mereka digantungkan pada bintang Tsurayya di antara langit dan bumi, asalkan dahulu mereka tidak pernah memegang sedikit pun urusan kaum muslimin."

Mengenai jabatan sebagai hakim, Rasulullah bersabda:

مَنْ جُعِلَ قَاضِيًا فَقَدْ ذُبِحَ بِغَيْرِ سِكِّينٍ.

"Barang siapa diangkat menjadi hakim, maka sungguh ia telah disembelih tanpa menggunakan pisau."

Beliau juga bersabda:

مَنْ قَضَى بِالْجَهْلِ فَهُوَ فِي النَّارِ، وَمَنْ قَضَى بِالْجَوْرِ فَهُوَ فِي النَّارِ، وَمَنْ قَضَى بِالْعَدْلِ فَحَرِيٌّ أَنْ يَنْجُوَ كَفَافًا.

"Barang siapa memutuskan perkara dengan kebodohan, maka ia berada di dalam neraka. Barang siapa memutuskan perkara secara zalim, maka ia berada di dalam neraka. Adapun orang yang memutuskan perkara dengan adil, maka besar harapannya ia selamat sekadar terbebas dari tuntutan” Yakni tidak memperoleh pahala yang besar, namun juga tidak menanggung dosa. RA(*)

*Nashaihud Diniyah, Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad