Posted on 12 May 2024
Al-Quran
dan Sunnah sudah sangat jelas mengharamkan LGBT. Bahkan salah satu sebab Kaum
Nabi Luth diberikan azab yang sangat pedih adalah karena mereka melakukan
praktek liwath. Liwath adalah persetubuhan yang terjadi antara sesama
lelaki dengan cara memasukan kemaluan kepada anus. Ini adalah perbuatan haram
yang terkutuk. Dalam Al-Quran Allah ﷻ berfirman:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ (٨٠) إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (٨١)
Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. (QS Al-Araf: 80-81)
Pakar ilmu tafsir, Al-Baghawi rahimahullah, menjelaskan makna “musrifuun (kaum yang melampaui batas)” dalam ayat ini adalah:
مجاوزون الحلال إلى الحرام
“Kaum yang melampaui batasan yang halal (untuk kemudian beralih) kepada perkara yang haram.”(Tafsir Al-Baghawi juz 3 hal 255)
Dalam sebuah hadits, Nabi ﷺ bersabda:
لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا
“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth.” Beliau sampaikan hal ini sampai tiga kali. (HR Ahmad)
Allah mengazab kaum Luth dengan azab yang tidak pernah ditimpakan kepada kaum selainnya. Ini menunjukkan keharaman perbuatan mereka. Para ulama sepakat bahwa liwath itu haram, Imam Ibnu Qudamah mengatakan:
أجمع أهل العلم على تحريم اللواط ، وقد ذمه الله تعالى في كتابه ، وعاب من فعله ، وذمه رسول الله صلى الله عليه وسلم
“Ulama bersepakat atas keharaman sodomi (liwath). Allah ﷻ telah mencelanya dalam Kitab-Nya dan mencela pelakunya, demikian pula Rasulullah ﷺ, beliau mencelanya.” (Al-Mughni juz 9 hal 60)
Hukuman Dunia
Ada dua pendapat ulama mengenai hukuman bagi pelaku liwath:
Pendapat pertama menyatakan hukumnya sama dengan zina. Jika status pelakunya adalah muhshon (pernah menikah), maka hukumannya adalah dirajam. Sedangkan jika statusnya bukan muhshon (belum pernah menikah), maka hukumannya adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun. Ini adalah pendapat yang terkenal dalam Madzhab Syafii. Yang dikenai hukuman adalah pelakunya, sedangkan objeknya tidak dikenai hukuman ini.
Pendapat kedua menyatakan bahwa hukuman bagi pelakunya adalah hukuman mati, baik bagi pelaku maupun objeknya. Ini berdasarkan hadits Rasullullah ﷺ:
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR Tirmidzi)
Menurut pendapat kedua ini, mereka dihukum mati, baik muhshon maupun bukan muhshon.
Penyimpangan seksual lain
Lesbian dan semua bentuk penyimpangan kodrat seksual lainnya termasuk dosa besar dalam pandangan syariat. Nabi ﷺ bersabda:
سِحَاقُ النِّسَاءِ بَيْنَهُنَّ زِنًى
Sihaq (melampiaskan syahwat) antara wanita satu dengan yang lainnya adalah bentuk perzinahan. (HR Baihaqi)
Dalam hadits lain disebutkan bahwa Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu pernah mendengar Rasulullah
ﷺ bersabda:
أَرْبَعَةٌ يُصْبِحُونَ فِي غَضَبِ اللَّهِ ويُمْسُونَ فِي سَخَطَ اللَّهِ
“Terdapat empat golongan yang senantiasa berada dalam kemarahan Allah di pagi hari serta kemurkaan Allah di sore harinya.”
Mendengar ini, Sahabat Abu Hurairah bertanya:
وَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟
Siapakah mereka, wahai Rasulullah?”
Maka, Nabi ﷺ bersabda:
. الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ، وَالَّذِي يَأْتِي الْبَهِيمَةَ، وَالَّذِي يَأْتِي الرِّجَالَ
“ Mereka adalah:
1. Para lelaki yang menyerupai wanita (bersikap atau berpakaian seperti wanita),
2. Para wanita yang menyerupai lelaki (bersikap atau berpakaian seperti lelaki),
3. Yang melampiaskan syahwatnya kepada binatang,
4. Yang melakukan liwath.” (HR Thabrani dan Baihaqi)
MENYIKAPI LGBT
Kita semua bebas melakukan apa saja selama tidak kebablasan. Kebebasan setiap individu harus sesuai dengan norma-norma yang ada, baik norma sosial, agama maupun negara itu sendiri. Tidak boleh seorang mengatas namakan kebebasan untuk menggunakan ganja dan narkoba misalnya, sebab perbuatannya itu menabrak aturan dan legalitas yang telah diatur dalam undang-undang negara serta agama, khususnya yang berlaku di Indonesia.
Demikian pula halnya dengan LGBT, menurut hukum positif yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) tidak diperkenankan. Perilaku LGBT tidak dapat dibenarkan dari sisi manapun, terlebih dikampanyekan dan didukung secara terang-terangan, karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. Semua agama sepakat melarang dan memasukannya ke dalam perbuatan yang menyimpang. Belum lagi terdapat dampak buruk yang ditimbulkan dari perilaku LGBT, seperti dapat memicu berbagai macam wabah penyakit.
Kita faham bahwa LBGT sama halnya dengan penyakit yang bisa menjangkiti kapanpun dan kepada siapapun. Oleh sebab itu, mari bersama-sama menjaga diri kita masing-masing, keluarga dan anak-anak agar terhindar dari perilaku menyimpang ini. Mari kita bersama-sama bina orang yang sudah terjangkit LGBT agar mereka menemukan kondisi kenormalan dalam hidupnya. Tidak seharusnya mereka dipukul, namun dirangkul ke jalan yang benar yang sesuai dengan kodrat manusia, laki-laki adalah pasangan dari perempuan begitupun sebaliknya.
Untuk mencegah penyakit moral ini, peran pemerintah sangatlah vital. Oleh sebab itu, kami menghimbau kepada pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kampanye dukungan LGBT oleh pihak manapun dan atas nama apapun karena LGBT jelas-jelas bertentangan dengan Moral Pancasila dan agama. Apapun usaha yang dilakukan oleh setiap individu, keluarga dan masyarakat untuk membendung pengaruh LGBT akan sia-sia jika pemerintah melakukan pembiaran atau bahkan dukungan kepada LGBT. Maka, pemerintah harus tegas menghentikan segala macam kampanye yang tidak sejalan dengan moral Pancasila dan agama seperti LGBT, kebebasan seksual, atau penyakit-penyakit moral lainnya. Ini tidak lain sebagai upaya menyelamatkan moral generasi penerus bangsa dan menciptakan generasi yang bukan hanya unggul dari segi intelektual, melainkan juga dari segi moralnya. Apalah artinya intelektual yang tinggi tanpa moral, sejarah telah mencatat bahwa keruntuhan moral merupakan bibit dari keruntuhan suatu negeri.
AJAKAN BAGI YANG TELAH TERJANGKIT LGBT
Setiap manusia terlahir fitrah tanpa memiliki kecenderungan menyimpang apapun. Orang tua dan lingkunganlah yang membentuk watak dan keyakinan masing-masing individu. Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
Setiap bayi dilahirkan dalam fitrahnya. Kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi beragama Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi. (HR Bukhari)
Fitrah seorang lelaki adalah menjadi lelaki sejati dan berpasangan dengan wanita, sedangkan fitrah seorang wanita adalah menjadi wanita sejati dan berpasangan dengan lelaki. Namun fitrah itu dapat berubah karena kondisi lingkungan. Islam mengajarkan bahwa mencegah lebih baik dari mengobati. Oleh sebab itu, Islam melarang hal-hal yang dapat menyebabkan seseorang keluar dari fitrahnya dari sejak dini. Maka Nabi ﷺ melarang seorang lelaki berprilaku seperti wanita dan sebaliknya. Dalam salah satu haditsnya, Beliau ﷺ bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِالرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ وَلَا مَنْ تَشَبَّهَ بِالنِّسَاءِ مِنْ الرِّجَالِ
Bukan termasuk golongan kami wanita yang menyerupai lelaki, dan tidak pula lelaki yang menyerupai wanita. (HR Ahmad)
Orang-orang saleh terdahulu merupakan teladan terbaik dalam hal ini. Mereka sangat berhati-hati agar tidak ada sedikitpun kecenderungan seksual yang menyimpang dalam dirinya. Untuk itu, mereka tidak mau memandang wajah sesama jenis yang terlalu tampan (amrad).
Apabila seorang telah terjerumus dalam LGBT, maka sudah semestinya ia berusaha keluar dari kecenderungan menyimpangnya itu dan bertaubat tanpa menunda-nunda. Semakin lama ia menunda untuk bertaubat, akan semakin sulit baginya untuk keluar dari penyimpangannya itu. Imam Bushiri menggambarkan mengenai kecenderungan nafsu dalam bait Burdahnya:
وَالنَّفْسُ كَالطِّفْلِ إِنْ تُهْمِلْهُ شَبَّ عَلَى *** حُبِّ الرَّضَاعِ وَإِنْ تَفْطِمْهُ يَنْفَطِمِ
Hawa nafsu itu bagaikan anak kecil, bila kau biarkan (tidak disapih) maka ia akan tumbuh dengan terus senang menyusu, namun bila kau sapih maka ia akan berhenti menyusu.
Sifat dan kecenderungan bisa berubah dengan berlatih memaksakan diri di awal. Nabi ﷺ mengisyaratkan hal ini dalam sabdanya:
إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ، وَإِنَّمَا الْحِلْمُ بِالتَّحَلُّمِ، مَنْ يَتَحَرَّى الْخَيْرَ يُعْطَهُ، وَمَنْ يَتَّقِ الشَّرَّ يُوقَهُ
Ilmu hanya dapat didapati dengan belajar, dan kesantunan hanya dapat didapati dengan memaksakan diri untuk bersikap santun. Siapa yang berusaha untuk selalu mencari kebaikan pasti ia akan diberi, dan siapa yang selalu berusaha menghindari keburukan pasti ia akan dijauhkan darinya. (HR Thabrani)
Jika kita sungguh-sungguh untuk kembali ke jalan yang benar, tidaklah mungkin Allah akan membiarkan kita. Pasti Allah akan memberikan kita jalan menuju kebenaran. Allah ﷻ berfirman:
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. (QS Al-Ankabut: 69)
Jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah sebesar apapun dosa kita, dengarkanlah ajakan lembut dari Allah ﷻ untuk para pendosa seperti kita:
قُلْ يَاعِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Az-Zumar: 53)
Dalam sebuah Hadits Qudsi, Allah ﷻ berfirman:
يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ، وَلَا أُبَالِي
Wahai anak Adam, andai dosa-dosamu begitu banyak hingga mencapai pucuk langit lantas engkau meminta ampunan pada-Ku, maka Aku akan mengampunimu dan Aku tidak peduli (sebesar apapun dosamu itu)... (HR Turmudzi)
Maka, mari kita segera bertaubat atas dosa-dosa kita dan berusaha meraih ampunan Allah ﷺ. Semoga kita semua selalu diberikan taufiq oleh Allah ﷻ kepada jalan yang benar, yaitu jalan yang diridhoi oleh Allah ﷻ dan semoga kita dijauhkan dari jalan-jalan menuju kemurkaan Allah ﷻ. Aamiin ya robbal alamiin. RA(*)