Intisari Makna Ayat-Ayat Puasa Dan Lailatul Qadar

Posted on 03 April 2024


Ramadhan adalah satu-satunya bulan yang namanya disebutkan dalam Al-Quran. Dalam artikel ini, kita akan menyebutkan 10 ayat yang menyinggung puasa dan Lailatul Qadar Ramadhan beserta point-point intisari maknanya:

  1. Allah ﷻ berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ ‌الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS Al-Baqarah: 183)

Intisari ayat:

  • Para ulama tafsir menyatakan bahwa yang dimaksud dalam ayat ini adalah Puasa Bulan Ramadhan.
  • Puasa adalah ibadah yang diwajibkan pula kepada umat terdahulu.
  • Faidah berpuasa adalah agar kita menjadi orang-orang yang bertakwa kepada Allah yaitu yang melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

Faedah:

Hasan Al-Bashri berkata:

“Allah ﷻ mewajibkan  puasa Ramadhan kepada kaum Yahudi dan Nashrani. Kaum Yahudi meninggalkan puasa Ramadhan dan menggantinya dengan berpuasa sehari dalam setahun yang mereka anggap sebagai hari di mana Firaun ditenggelamkan (yakni Hari Asyura). Sedangkan kaum Nashrani mulanya berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian suatu waktu Bulan Ramadhan bertepatan dengan musim yang sangat panas sehingga mereka memindahkan kewajiban Bulan Ramadhan di musim lain. Untuk menebusnya, mereka menambahkan sepuluh hari (sehingga menjadi 40 hari). Kemudian setelah berselang waktu yang lama, raja mereka sakit dan bernadzar untuk menambahkan kewajiban puasa tujuh hari. Maka saat sembuh, puasa yang wajib pun menjadi 47 hari. Kemudian raja yang lain berpikir “Kenapa tidak ditambah saja tiga hari agar menjadi sempurna?” Lantas ia menambahkann kewajiban puasa sehingga menjadi 50 hari. Inilah makna firman Allah ﷻ

اتخذوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَاباً

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah. (QS At-Taubah: 31)

 

  1. Allah ﷻ berfirman:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 183)

Intisari Ayat:

  • Waktu berpuasa yang wajib hanya beberapa hari yang sudah ditentukan, yakni satu bulan setiap tahunnya. Allah ﷻ tidak mewajibkan puasa sepanjang tahun untuk meringankan kita dan sebagai bentuk rahmat-Nya bagi kita.
  • Siapa yang tidak berpuasa di Bulan Ramadhan karena sakit atau sedang bepergian, maka ia wajib mengqodhoi di bulan lain sesuai dengan jumlah hari ia tidak berpuasa.
  • Siapa yang berat untuk berpuasa, seperti orang yang sudah sangat tua atau lemah. Maka ia boleh tidak berpuasa di Bulan Ramadhan, dan menggantikannya dengan membayar fidyah yaitu memberi makanan pokok kepada orang miskinsetiap harinya (Dalam Madzhab Syafii satu mud/0,75 kg beras setiap hari)
  • Siapa yang melebihkan ukuran yang wajib dalam memberi fidyah, maka itu dinilai sebagai perbuatan baik baginya.
  • Puasa itu lebih utama daripada tidak berpuasa atau membayar fidyah. Sebab di dalamnya ada banyak pahala dan keutamaan.

Faedah:

Wanita yang hamil dan menyusui jika mampu berpuasa tanpa ada kekhawatiran dapat mengganggu kesehatan diri dan anaknya maka wajib untuk berpuasa. Jika puasanya dapat mengganggu kesehatannya atau kesehatan anaknya berdasarkan keterangan ahli kesehatan maka ada beberapa keadaan:

  • Apabila ia hanya menghawatirkan kesehatan dirinya saja, dan puasanya tidak mengganggu kesehatan anaknya, maka ia hanya wajib mengqodho saja.
  • Apabila ia menghawatirkan kesehatan dirinya dan kesehatan anaknya sekaligus jika berpuasa, maka ia wajib mengqodho saja, sama seperti sebelumnya.
  • Apabila puasa dapat mengganggu kesehatan anaknya, tapi tidak berpengaruh pada dirinya. Maka selain wajib megqodho, ia juga wajib membayar fidyah setiap harinya satu mud.

 

  1. Allah ﷻ berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak daan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS Al-Baqarah: 185)

Intisari Ayat:

  • Beberapa hari yang ditentukan yang disebutkan dalam ayat sebelumnya adalah Bulan Ramadhan.
  • Bulan Ramadhan adalah bulan di mana Al-Qur’an pertama kali diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia karena di dalamnya terdapat berbagai penjelasan, mukjizat, dan bukti-bukti kebesaran Allah yang jelas yang membedakan antara yang benar dan yang batil.
  • Siapa yang memasuki Bulan Ramadhan, maka ia wajib untuk berpuasa.
  • Apabila ia sakit atau sedang bepergian di Bulan Ramadhan, kemudian ia tidak puasa, maka ia wajib menggantinya di hari lain. Keterangan ini diulang agar tidak dikira hukumnya telah dihapus karena dalam ayat ini dikatakan “Siapa yang memasuki bulan Ramadhan harus berpuasa” seakan ini mencakup semua orang baik yang sakit maupun yang bepergian.
  • Dengan keringanan ini, Allah menghendaki kemudahan bagi kita dan tidak menghendaki kesulitan.
  • Kewajiban mengqodho itu adalah agar kita dapat menyempurnakan bilangan sebulan berpuasa. (Bagi yang tidak berpuasa karena uzur, dengan mengqodho di hari lain maka puasanya menjadi sempurna sebulan)
  • Hendaknya kita selalu mengagungkan Allah dan memuji-Nya karena telah diberi petunjuk kepada ajaran-ajaran agama-Nya.
  • Anugerah dan kebaikan Allah ﷻ diberikan agar kita dapat bersyukur kepada-Nya.

Faedah:

Ramadhan adalah satu-satunya bulan yang namanya disebutkan dengan jelas di dalam Al-Quran.

  1. Allah ﷻ berfirman:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. (QS Al-Baqarah: 186)

Intisari Ayat:

  • Allah selalu ada bersama dengan hamba-hamba-Nya, mendengarkan doa mereka, melihat kesungguhan mereka berdoa, dan mengetahui keadaan meraka.
  • Allah mengabulkan doa orang yang berdoa padanya dengan iman dan hati yang khusyuk.
  • Sebagaimana Allah yang Maha Kaya menjawab doa kalian, maka hendaknya kita juga menjawab seruan Allah untuk beriman dan mentaati-Nya, serta menetapi iman sehingga menjadi orang-orang yang beruntung dan mendapatkan petunjuk.

Faedah:

Ayat anjuran berdoa disela-selai di antara ayat-ayat yang menerangkan mengenai puasa untuk menganjurkan agar bersungguh sungguh dalam berdoa ketika telah selesainya berpuasa setiap harinya. Dalam hadits disebutkan:

إِنّ للصائم عند فطره دعوة ما تُرد

Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak akan tertolak di waktu berbukanya.

Sahabat Abdullah bin Amr berdoa ketika berbuka:

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي

Ya Allah, Sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang memenuhi segala sesuatu agar Engkau mengampuniku.

 

  1. Allah ﷻ berfirman:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (QS Al-Baqarah: 187)

Intisari Ayat:

  • Orang yang berpuasa boleh berhubungan suami-istri di malam hari
  • Istri adalah ‘pakaian’ yang mendatangkan ketenangan bagi suaminya, dan suami adalah ‘pakaian’ yang mendatangkan ketenangan bagi istrinya.
  • Pada mulanya berhubungan suami-istri di malam Ramadhan terlarang di permulaan Islam, kemudian banyak yang melakukannya karena tidak mampu menahan diri. Maka hukum itu dihapus. Dalam Shahih Bukhari dikatakan dari Sahabar Baro: “Ketika turun ayat yang mewajibkan berpuasa Ramadhan, mereka tidak mendekati istri-istrinya selama Ramadhan. Namun ada sebagian orang yang melanggar sehingga turunlah ayat:

فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ

 karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu

  • Maksudnya Allah menerima taubat mereka dan memaafkan perbuatan mereka yang bercumbu dengan istrinya sebelum dihapusnya larangan bercumbu di malam Ramadhan. Maka sekarang mereka boleh mencumbu istrinya di malam Ramadhan dengan tujuan mendapatkan anak, jangan hanya sekedar pelampiasan nafsu saja.
  • Di malam Ramadhan kita boleh makan dan minum sampai terbitnya Fajar (Waktu Shubuh)
  • Kita wajib menahan diri dari makan dan minum serta hubungan suami istri ketika berpuasa semenjak Waktu Fajar sampai tenggelam matahari (Maghrib)
  • Jika kita sedang beritikaf di masjid maka tidak boleh kita bercumbu dengan istri baik siang maupun malam hari.
  • Semua yang telah disebutkan adalah perintah Allah, larangan-Nya dan hukum-hulum-Nya yang disyariatkan bagi kita. Maka janganlah kita melanggarnya
  • Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya bagi manusia agar mereka menjauhi larangan-Nya.

Faedah:

Allah ﷻ mengumpamakan hubungan suami istri dengan istilah bercampur dan pakaian. Sebagaimana pakaian melekat di tubuh demikian pula suami istri. Ini adalah pelajaran adab agar menggunakan bahasa halus untuk mengungkapkan apa yang tidak baik diucapkan secara vulgar. Sahabat Ibnu Abbas berkata:

إن الله عزّ وجل كريم حليم يكنْي

Sesungguhnya Allah ﷻ Maha Mulia dan Maha Penyantun dan memberikan kinayah.

  1. Allah ﷻ berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. (QS Al-Qadr: 1)

Intisari Ayat:

  • Al-Quran yang penuh mukjizat diturunkan di malam Lailatul Qadr
  • Para ulama mengatakan: Dikatakan sebagai malam Lailatul Qadr (kemuliaan) karena keagungan, kebesaran dan kemuliaan malam ini.
  • Penurunan Al-Quran yang dimaksud ini adalah secara sekaligus dari Lauhul Mahfudz ke Langit Dunia (baitul Izzah). Kemudian setelah itu, Malaikat Jibril menurunkan ke bumi secara berkala selama 23 tahun. Sahabat Ibnu Abbas RA berkata:

“Allah menurunkan Al-Qur’an secara keseluruhan dari Lauhul Mahfudz ke Baitul Izzah di langit dunia. Kemudian menurunkan secara berkala sesuai dengan peristiwa selama 23 tahun kepada Rasulullah ﷺ.”

  1. Allah ﷻ berfirman:

 وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ

Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? (QS Al-Qadr: 2)

Intisari Ayat:

  • Yang ditanyakan adalah tentang kemuliaan dan keagungan malam ini bukan mengenai hakikatnya.
  • Maksudnya bahwa tidak ada yang tahu hakikat malam ini sebab keagungannya di luar batas pengetahuan makhluk. Tidak ada yang dapat mengabarkannya kecuali Allah ﷻ Yang Maha Mengetahui yang Ghaib.
  • Di antara keagungan malam ini, bahwa adzab kubur dihentikan di malam ini. Dan di malam malam utama lain seperti malam Hari Raya.
  • Malam ini sangat mulia, Nabi ﷺ:

“من قام ليلة القدر إيمانًا واحتسابًا .. غفر له ما تقدم من ذنبه”

Siapa yang berdiri (beribadha) di malam Lailatul Qodr karena iman dan mengharapkan pahala maka dosanya yang telah lalu akan diampuni. (HR Bukhari-Muslim)

Faedah:

Ulama berselisih mengenai kapan malam Lailatul Qodar  dalam beberapa pendapat berikut:

  • Selalu berpindah-pindah harinya di setiap bulan Ramadhan. Yang berpendapat demikian ada yang mengatakan berpindah-pindah di sepuluh hari terakhir dan ada pula yang mengatakan berpindah pindah di sepanjang Ramadhan semuanya.
  • Ada pula yang berpendapat malam Lailatul Qodar ada di hari tertentu dan tidak berpindah pindah setiap tahun. Ini adalah pendapat Sahabat Ibnu Masud, Imam Abu Hanifah.
  • Jumhur Ulama mengatakan malam lailatul Qodar ada di Bulan Ramadhan, mereka berselsiih mengenai kapan malam itu:
  • Menurut Abu Razin di malam pertama
  • Ada yang berpendapat di malam ketujuh belas yakni malam perang badar ini pendapat Zaid bin Arqam, Ibnu Masud, dan Al Hasan
  • Mayoritas ulama berpendapat itu ada di sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Berdasarkan hadits:

“تحروا ليلة القدر في العشر الأواخر من رمضان” متفق عليه

Carilah Lailatul Qodar di Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan. (HR Bukhari-Muslim)

  1. Allah ﷻ berfirman:

 لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (٣)

Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS Al-Qadr: 3)

Intisari Ayat:

  • Ayat ini dan dua ayat setelahnya merupakan tiga alasan mengapa malam Lailatul Qodar begitu istimewa.
  • Yang pertama bahwa keutamaan malam Lailatul Qodar lebih besar daripada seribu bulan, di antara sebabnya adalah kerana Al-Quran diturunkan di malam itu.
  • Para ahli tafsir berkata: Amal saleh di malam Lailatul Qadr lebih utama dari beramal selama seribu bulan yang di dalamnya tidak ada Malam Lailatul Qadr.
  • Diriwayatkan ada seorang di masa lampau yang menghunuskan pedang dan berjihad di jalan Allah selama seribu bulan. Maka Rasulullah ﷺ dan kaum mukmin merasa takjub, Rasulullah ﷺ berharap umatnya mendapatkan keistimewaan yang sama. Maka Beliau berdoa: “Wahai Tuhanku, Engkau jadikan umatku yang paling pendek umurnya dan paling sedikit amalnya.” Maka Allah ﷻ menganugerahkan malam Lailatul Qodr dan berfirman:“Malam Lailatul Qodr itu lebih baik bagimu dan umatmu dari seribu bulan yang dihabiskan untuk berjihad oleh lelaki tadi.”

Faedah:

Sahabat Ibnu Abbas menuturkan:

“Seorang di masa lampau tidak bisa mendapatkan gelar sebagai ahli ibadah sampai ia beribadah  kepada Allah terus menerus selama seribu bulan. Maka umat ini dianugerahkan malam Lailatul Qodar yang jika ia beribadah di malam ini secara terus menerus maka ia lebih layak mendapatkan gelar Ahli Ibadah daripada para ahli ibadah di masa lalu.”

  1. Allah ﷻ berfirman:

تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (٤)

Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. (QS Al-Qadr: 4)

Intisari Ayat:

  • Para malaikat dan Malaikat Jibril turun ke bumi di malam itu membawa perintah Tuhan mereka, yaitu segala urusan yang telah diputuskan oleh Allah ﷻ di tahun itu sampai tahun depan.
  • Semua malaikat turun dari langit ke bumi. Bergantian Satu gelombang setelah gelombang yang lain. Ada yang naik dan ada yang turun sebagaimana orang yang berhaji. Karena banyaknya malaikat yang turun maka malam ini dipanjangkan sampai terbit matahari.

Faidah:

Sebagian ulama mengatakan bahwa Hikmah turunnya para malaikat ke bumi adalah bahwa karena mereka dahulu pernah mengatakan:

أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ

Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah. (QS Al-Baqarah: 30)

Maka ternyata yang terjadi berbeda dengan yang telah mereka ucapkan, dan menjadi jelas keadaan orang orang beriman yang melakukan ketaatan, ibadah, bersemangat dan sungguh-sunggu berbuat baik. Maka mereka turun kepada manusia untuk mengucapkan salam dan meminta maaf atas apa yang dahulu mereka ucapkan serta memintakan ampunan bagi manusia atas kecerobohan yang terjadi pada sebagian mereka.

 

  1. Allah ﷻ berfirman:

 سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (٥)
Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (QS Al-Qadr: 5)

Intisari Ayat:

  • Malam itu adalah malam yang penuh keselamatan, tidak ada keburukan di dalamnya. Tidak ada di dalamnya penyakit, keburukan, maupun bencana seperti angin kencang, guntur dan kilat, dan hal-hal menakutkan lainnya. Akan tetapi yang turun di malam itu hanyalah keselamatan, manfaat, dan kebaikan. Setan tidak mampu melakukan keburukan di dalamnya. Sihir tidak dapat berhasil di malam itu. Allah tidak mentakdirkan di malam itu kecuali kebaikan dan keselamatan bagi manusia.
  • As-Syabi berkata: Di malam itu tidak ada kecuali salam dari malaikat kepada para ahli masjid dan semua kaum mukmin dari semenjak tenggelamnya matahari sampai terbit fajar. Para malaikat akan mengucapkan salam kepada setiam mukmin:

السلام عليك أيها المؤمن

Keselamatan atasmu wahai orang beriman

Siapa yang mendapatkan salam dari malaikat maka dosanya akan diampuni. Dalam suatu hadits disebutkan: “Malaikat Jibril turun di setiap Malam Lailatur Qodr bersama sekelompok besar malaikat. Mereka mendoakan dan mengucapkan salam kepada setiap hamba yang berdiri atau duduk dengan berdzikir kepada Allah ta’ala.”

  • Salam malaikat terus berlangsung di malam itu sampai terbitnya fajar. Lalu malaikat naik ketika terbit fajar dan kembali kepada keadaannya semula. Maka dikatakan bahwa tanda malam Lailatul Qodar adalah tidak panas dan tidak malam, matahari di pagi harinya terbit tanpa cahaya benderang karena para malaikat tengah naik ke langit ketika terbit matahari. RA*