Posted on 31 August 2026
Sifat tawaduk (kerendahan hati) Rasulullah ﷺ tidak hanya tercermin dalam ibadah dan pergaulan, tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari di tengah masyarakat. Salah satu bentuk nyata kerendahan hati beliau adalah tidak pernah merasa malu untuk berbelanja sendiri di pasar dan membawa barang belanjaannya.. Kerendahan hati seperti ini yang tidak difahami kaum kafir, sehingga mereka mengingkari kenabian hanya karena para rasul hidup sebagaimana manusia biasa, seperti makan dan pergi berbelanja ke pasar. Allah ﷻ mengabadikan perkataan mereka di dalam Al-Qur'an:
وَقَالُوْا مَالِ هٰذَا الرَّسُوْلِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِيْ فِى الْأَسْوَاقِۗ لَوْلَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِ مَلَكٌ فَيَكُوْنَ مَعَهٗ نَذِيْرًاۙ
"Dan mereka berkata, 'Mengapa Rasul (Muhammad) ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? Mengapa malaikat tidak diturunkan kepadanya agar malaikat itu memberikan peringatan bersama-sama dengannya?'" (QS. Al-Furqan : 7)
1. Teladan Rasulullah ﷺ Membawa Barang Belanjaan
Rasulullah ﷺ biasa membeli barang-barang kebutuhan dari pasar. Rasa malu tidak pernah menghalangi beliau untuk membawa sendiri barang belanjaan tersebut di tangannya atau membungkusnya di ujung pakaiannya untuk dibawa pulang kepada keluarganya. Diriwayatkan dalam sebuah hadis oleh Imam Al-Baihaqi:
مَنْ حَمَلَ سِلْعَتَهُ .. فَقَدْ بَرِئَ مِنَ الْكِبْرِ
"Barang siapa yang membawa sendiri barang belanjaannya, maka sungguh ia telah terbebas dari sifat sombong."
2. Keteladanan Para Sahabat Nabi
Syaikh Abu Thalib Al-Makki rahimahullah menjelaskan dalam kitabnya, Qutul Qulub:
"Demikian pulalah perjalanan hidup (sirah) para Sahabat dan karakter para Tabi'in yang mengikuti mereka dengan baik. Di antara mereka adalah:"
لاَ يَنْقُصُ الْكَامِلَ مِنْ كَمَالِهِ .. مَا جَرَّ مِنْ نَفْعٍ إِلَى عِيَالِهِ
"Tidak akan berkurang kesempurnaan seorang yang sempurna, disebabkan manfaat yang ia bawa untuk keluarganya."
3. Pemilik Barang Lebih Berhak Membawanya
Pemimpin para Rasul, imam orang-orang yang bertakwa, dan utusan Tuhan semesta alam, Nabi Muhammad ﷺ, biasa membeli barang lalu membawanya sendiri. Apabila sahabatnya berkata kepada beliau: "Berikan barang itu kepadaku agar aku yang membawanya untukmu," maka Rasulullah ﷺ bersabda:
صَاحِبُ الشَّيْءِ أَحَقُّ بِحَمْلِهِ
"Pemilik barang lebih berhak untuk membawanya."
Catatan Tambahan
Dikutip dari perkataan Al-Imam Al-Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad radhiyallahu anhu dalam kitab Tatsbit al-Fu'ad (Jilid 1, Hal. 263):
لاَ يَنبَغِي أَنْ يُتْرَكَ دُخُولُ السُّوقِ تَكَبُّرًا ؛ لأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى ذَكَرَ الأَنْبِيَاءَ بِدُخُولِ الأَسْوَاقِ ، وَذَكَرَ الْكُفَّارَ بِإِنْكَارِهِمْ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ ، فَيَدْخُلُهُ لِقَضَاءِ حَاجَتِهِ ، أَوْ كَانَ طَرِيقُهُ عَلَيْهِ ، وَإِنَّمَا تَرَكُوهُ تَجَنُّبًا وَتَنَزُّهًا مِنْ أَمَاكِنِ الشَّيَاطِينِ وَاللَّغْوِ . وَقَدْ كَانَ السَّلَفُ يَدْخُلُونَهُ يَأْخُذُونَ حَوَائِجَهُمْ مِنْهُ، وَاشْتَرَى سَيِّدُنَا عَلِيٌّ مِنْهُ قَمِيصًا وَسَرْوَالاً
Tidak sepantasnya seseorang meninggalkan masuk ke pasar karena alasan sombong, sebab Allah Ta'ala menyebutkan para Nabi juga memasuki pasar-pasar, dan Allah menyebutkan orang-orang kafir yang mengingkari hal tersebut dari para Nabi.
Maka seseorang hendaknya masuk ke pasar untuk menunaikan hajatnya, atau jika jalannya memang melewati pasar. Adapun ulama terdahulu yang meninggalkannya, mereka melakukan itu semata-mata untuk menjauhi dan menjaga diri dari tempat-tempat berkumpulnya setan dan perbuatan sia-sia (laghw).
Sungguh para Salafus Shalih dahulu tetap masuk ke pasar untuk mengambil kebutuhan mereka. Sayyidina Ali radhiyallahu anhu pun pernah membeli gamis dan celana dari pasar."
Ini mengajarkan kepada kita bahwa memenuhi kebutuhan keluarga secara mandiri dan membawa barang belanjaan sendiri adalah sunnah Nabi ﷺ dan para Sahabat yang dapat mengikis sifat kesombongan dalam diri seorang muslim. RA(*)
*Sumber: Khulashat Fis Sirah Nabawiyah, Rubath Al-Haddar