Perselisihan Ulama Dalam Hukum Fiqih Adalah Rahmat

Posted on 23 October 2024



Perbedaan pendapat  terkait hukum fiqih yang terjadi di kalangan para mujtahid adalah bentuk rahmat Allah kepada umat yang dirahmati ini. Mereka tidak berbeda pendapat dalam dasar agama, serta pokok-pokok syariat, yang mereka perselisihkan adalah sebagian masalah-masalah furu (hukum fiqih) ketika tidak ditemukan dalil yag bersifat pasti, atau terjadinya lebih dari satu kemungkinan qiyas. Perselisihan mereka mengakibatkan adanya kemudahan dan keleluasaan bagi mausia, menyingkirkan keberatan, kekakuan, dan kesusahan dalam beragama. Ini sesuai dengan kehendak Allah dalam ilmu-Nya tang terdahulu, karena Allah telah berfirman:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.. (QS Al-Baqarah : 185)

Dalam ayat lain Allah berfirman :

جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (QS : Al-Hajj : 78)

Dalam hadits juga disebutkan  :

اِخْتِلاَفُ اُمَّتِي رَحْمَةٌ

 Perselisihan umatku adalah rahmat.

Hadits ini dikeluarkan oleh Syaikh Al-Maqdisi dalam kitab Al-Hujjah dan dinukil Imam Suyuthi dalam Al-Khasaish Al-Kubra.

Al-Khatib meriwayatkan dari Ismali bin Ali Al-Mujalid bahwa khalifah Harun Ar-Rasyid pernah berkata kepada Imam Malik bin Anas:

يا أبا عبدالله نكتب هذه الكتب أيْ: ( الموطأ ) ونفرقها في آفاق الإسلام لنحمل عليها الأُمَّة،

Wahai Abu Abdillah (julukan Imam Malik), mari kita tulis kitab ini (Al Muwatha), lalu kita sebarkan ke seluruh penjuru Islam dan mengharuskan umat berpegang dengannya.

Maka Imam Malik mengatakan:

يا أمير المؤمنين إنَّ اختلاف العلماء رحمة من الله على هذه الأمة، كُلٍّ يتبع ما صح عنده، وكُلٍّ على هُدى، وكُلٍّ يُريد الله .

Wahai Amirul mukmini, perselisihan para ulama adalah rahmat dari Allah. Semua mengikuti dalil yang dipandang shahih dalam padangannya, dan semua berada dalam petunjuk, semuanya mengharapkan keridhoan Allah.

Para ulama yang berselisih dalam masalah furuiyah diisyaratkan dalam firman Allah:

وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ (118) إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ

Tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat,  kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. (QS Hud ayat 188, 189)

Mereka adalah kaum yang dirahmati, dan perselisihan mereka adalah rahmat. Sedangkan mereka yang berselisih dalam dasar agama (ushuluddin) maka mereka bukanlah kaum yang dirahmati dan tdak pula diridhai kecualu yang sesuao dengan kebenaran di antara mereka, yaitu Ahlussunnal Wal Jamaah yang berpegang teguh dengan ajaran Nabi dan para sahabatnya. RA(*)

*Diterjemahkan dari kitab Al-Ajwibah Al-Ghaliyah dengan penyesuaian